Kawasan Bandung Utara Semakin Kritis, Pemkot Bandung Bakal Perketat Perizinan

Bangunan yang berdiri di KBU semakin banyak dan menjamur

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pembangunan sebuah vila terlihat dari Desa Langensari, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat (ilustrasi)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG-- Pemkot Bandung bakal memperketat perizinan di kawasan Bandung Utara (KBU) mengingat kondisi lahan yang semakin kritis. Mereka pun menegaskan bahwa permasalahan KBU bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung akan tetapi daerah penyangga lainnya.

Baca Juga


Pj Wali Kota Bandung Koswara mengatakan, permasalahan KBU sudah semakin kronis dan tidak ada yang mengendalikan. Ia menyebut pengendalian kawasan tersebut bukan hanya kewenangan Kota Bandung. "Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan," ujar Koswara belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Kang Kos ini mengatakan masih didapati bangunan yang berdiri tanpa memperhatikan kondisi KBU. Bahkan ia menyebut bangunan berdiri di KBU semakin banyak dan menjamur. Ke depan, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diharapkan dapat mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara. "KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makanya harus dikendalikan," kata Kang Kos. 

Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya. "Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler