Ketum FPI: Aksi 411 Bukan untuk Suswono, tapi Jokowi dan Fufufafa

Aksi 411 untuk usut penistaan Suswono dan tangkap Fufufafa, berita itu isinya bohong!

Republika.co.id/Bayu Adji Prihammanda
Massa Aksi 411 menuntut aparat penegak hukum mengadili presiden ke-7 RI Jokowi dan menangkap akun Fufufafa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad bin Husein Alatas menyatakan, Aksi 411 yang dilakukannya bukan untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Suswono.

Baca Juga


Menurut dia, aksi itu dilakukan untuk menuntut aparat penegak hukum mengadili presiden ke-7 RI Jokowi dan menangkap akun Fufufafa.

"Sebelum Aksi Reuni 411 ini diadakan, ada berbagai media yang memberitakan bahwa aksi hari ini dengan tema usut penistaan Suswono dan tangkap Fufufafa. Berita itu isinya bohong!" kata Habib Husein saat orasi dalam aksi 411 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Dia menegaskan, Aksi 411 kali ini dilakukan dengam tuntutan mengadili Jokowi dan pemilik akun Fufufafa, yang menurut mereka adalah Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, tidak ada tuntutan lain dalam aksi tersebut.

"Saudara, yang betul hari ini aksi kita untuk adili Jokowi dan tangkap Fufufafa," ujar Habib Husein di atas mobil komando.

Pantauan Republika.co.id di lokasi, massa aksi sebelumnya lebih dulu berkumpul di Masjid Istiqlal. Setelah massa berkunjung, mereka melakukan long march hingga ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Massa baru tiba di kawasan Patung Kuda pada sekitar pukul 14.42 WIB. Sesampainya di sana, massa yang berjumlah ratusa orang itu kemudian membacakan rawatib bersama. Setelah itu, Habib Husein langsung melakukan orasi yang menuntut untuk mengadili Jokowi dan menangkap Fufufafa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler