Menag Janjikan Dispensasi Pajak Bagi Pembayar Zakat dan Wakaf

Menag ingin adanya disepensasi pajak bagi mereka yang membayar zakat dan wakaf

Republika/Havid Al Vizki
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan niatnya untuk memberikan dispensasi dalam bentuk pajak atau yang lain bagi masyarakat yang memberikan zakat dan wakaf.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan niatnya untuk memberikan dispensasi dalam bentuk pajak atau yang lain bagi masyarakat yang memberikan zakat dan wakaf. 


Ia menjelaskan sasaran utama zakat, wakaf dan pajak sama, yakni untuk membantu masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi bersama.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa manfaat zakat dan wakaf bisa sebagai tolak bala. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler