Menag Janjikan Dispensasi Pajak Bagi Pembayar Zakat dan Wakaf
Menag ingin adanya disepensasi pajak bagi mereka yang membayar zakat dan wakaf
Republika/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan niatnya untuk memberikan dispensasi dalam bentuk pajak atau yang lain bagi masyarakat yang memberikan zakat dan wakaf.
Ia menjelaskan sasaran utama zakat, wakaf dan pajak sama, yakni untuk membantu masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi bersama.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa manfaat zakat dan wakaf bisa sebagai tolak bala.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler