Pj Gubernur Bey Ingatkan Masyarakat Waspada Puncak Hujan Ekstrem November hingga Februari
Dampak dari hujan ekstrem cukup berat bagi masyarakat, menimbulkan berbagai bencana
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengingatkan masyarakat agar waspada. Mengingat, prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa puncak hujan ekstrem akan terjadi mulai akhir November hingga Februari.
"Kami imbau masyarakat agar berhati-hati karena puncak hujan ekstrem diperkirakan pada akhir November hingga Februari," ujar Bey saat meninjau lokasi banjir di Kota Sukabumi, Rabu (6/11/2024).
Lokasi yang dikunjungi di antaranya, Kelurahan Cikondang, Kelurahan Jayakarsa, dan Kelurahan Sindanglaya. Banjir di tiga kelurahan disebabkan hujan dengam intensitas tinggi yang turun dalam beberapa hari terakhir.
"Saya melihat dampak dari hujan ekstrem kemarin cukup berat bagi masyarakat. Pak Wali Kota Sukabumi telah mengoordinasikan BPBD Kota bersama warga untuk melakukan pembersihan area yang terdampak," katanya.
Dalam kunjungan ini, Bey Machmudin juga melihat penanganan kebutuhan dasar bagi warga terdampak. Dinas Sosial Kota Sukabumi telah hadir di lokasi untuk membantu pengungsi. "Beberapa kebutuhan dasar seperti pakaian sedang disiapkan, dan Dinas Sosial sudah ada di lokasi pengungsian," katanya.
Bey juga mengonfirmasi bahwa BPBD Kota Sukabumi tengah melakukan asesment kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir ini. Mengenai kemungkinan perbaikan infrastruktur, Bey menyebutkan bahwa evaluasi lebih lanjut akan dilakukan bersama BNPB. "Kami akan evaluasi bersama BNPB terkait perbaikan kerusakan, apakah perlu status tanggap darurat atau tidak," katanya.
Bey mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat memperparah kondisi banjir. "Intensitas hujan yang tinggi memang faktor utama, namun tumpukan sampah juga mempercepat air masuk ke permukiman. Kami mohon agar warga lebih tertib dalam membuang sampah dan mengikuti aturan dalam membangun rumah," katanya.
Bey kemudian meminta pemerintah daerah untuk memperketat perizinan pembangunan, terutama di daerah bantaran sungai.