Dukung Hilirisasi, Freeport Indonesia dan Antam Sepakati Perjanjian Jual Beli Emas
Ini merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Canter menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
“Dengan kerja sama ini, kita menyaksikan MIND ID, ANTAM dan Freeport Indonesia bersinergi untuk kebaikan bangsa. Indonesia harus menjadi negara mandiri,” kata Erick dalam sambutannya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam sambutannya menjelaskan peran penting smelter PTFI dalam memajukan industri pemurnian emas di Indonesia. "Pemerintah telah memberikan mandat kepada PTFI melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk membangun smelter tembaga dan fasilitas pemurnian lumpur anoda atau Precious Metal Refinery (PMR)," kata Yuliot.
Yuliot menambahkan kolaborasi PTFI dengan ANTAM merupakan bukti nyata komitmen dalam mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Sementara itu, Tony Wenas menjelaskan PMR PTFI menjadi salah satu produsen emas murni Batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg Paladium.
“Produksi emas pertama dari PMR PTFI direncanakan pada minggu ke 2 Desember 2024. Estimasi saat ini hingga akhir tahun 2024 produksi emas sebesar 0,5 ton dan pada kuartal pertama 2025 sebesar 4,75 ton,” kata Tony.
Tony menegaskan penandatanganan perjanjian jual beli emas antara Freeport Indonesia dengan ANTAM merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri.
Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menjelaskan sinergi antara PTFI dengan ANTAM merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
“Sinergi penyerapan emas dari PTFI ini merupakan komitmen ANTAM dalam memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan juga dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor,” kata Nico.
Dalam perjanjian bisnis ini, ANTAM akan membeli sebanyak 30 ton emas dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI. Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah ANTAM di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM. Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. Hilirisasi dalam negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas.