Penyelenggaraan Haji Libatkan Dua Lembaga Penegak Hukum, Ini yang Mau Dibersihkan

Tak boleh ada penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.

Republika/Muhyiddin
Kementerian Agama menggelar acara pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di IAI Persis Bandung pada 7-9 November 2024. Acara ini dihadiri Menteri Agama RI, Prof KH Nasaruddin Umar, Wakil Badan Penyelenggara Haju (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Rep: Muhyiddin Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Menteri Agama (Menag) RI, Prof KH Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, sehingga ibadah rukun Islam kelima ini bisa berjalan secara transparan dan bersih. 

Baca Juga


Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki niat yang luar biasa untuk membersihkan seluruh instansi pemerintahan maupun swasta. Karena itu, segala sesuatu yang bisa merusak tradisi luhur bangsa Indonesia harus dihilangkan. 

"Karena itu saya selaku menteri agama mengingatkan kepada seluruh aparat Kementerian Agama terutama, hari ini kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama," ujar Prof Nasaruddin saat sambutan dalam acara Pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di Kampus IAI Persis, Kabupaten Bandung, Kamis (7/11/2024) malam. 

Prof Nasaruddin mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berbicara dengan KPK. 

"Kami sudah berbicara tadi dengan Pak Jaksa Agung, minta pendampingan dan dalam waktu dekat kami mencari schedule untuk juga bicara dengan KPK, supaya masalah haji ini mohon didampingi," ucap Imam Masjid Istiqlal Jakarta ini. 

"Kami tidak ingin mendengarkan sekecil apapun cerita-cerita penyimpanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia. 

Menurut dia, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) juga mendapatkan arahan seperti itu dari Presiden Prabowo. 

"Jadi kompak, saya tidak bicara tentang apa itu perbedaan lembaga dengan Kementerian Agama. Moto kami, kementerian agama, haji tahun ini harus lebih sukses. Siapa yang mengelolahnya, pokoknya bareng-bareng kita kelola," kata Prof Nasaruddin. 

Dia mengatakan, pihaknya juga akan memberikan ruang dan tempat yang selonggar-longgarnya kepada Badan Haji yang baru dibentuk ini untuk "Magang" di Kementerian Agama, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Karena, menurut dia, kewenangan BPH saat ini belum tertuang dalam UU Haji. 

"Ya kan ini kan undang-undang itu kan mengatakan bahwa haji itu dikelola oleh Kementerian Agama. Kalau Kepepres tidak bisa menghapuskan UU. Karena kedudukan UU lebih tinggi daripada Keppres," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler