Kemenag-DPR Segera Raker Besaran Biaya Haji 2025, Berapa Kisarannya?
Tahun ini, biaya haji diperkirakan naik sebesar 5-10 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
"Untuk pengumuman berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan datang nanti kami akan mendiskusikan dengan DPR," ujar Hilman saat konferensi pers usai pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Kampus IAI Persis, Kabupatena Bandung, Kamis (7/11/2024) malam.
Menurut dia, Kemenag juga sudah menyusun biaya berdasarkan perhitungan-perhitungan yang dilakukan dan dikaji dari berbagai aspek.
"Nah itu akan kita diskusikan dengan DPR dalam raker yang mudah-mudahan dalam waktu segera dalam minggu depan," ucap dia.
Setelah ditetapkan dalam Raker tersebut, dia berharap bisa segera mengumumkan kepada masyarakat terkait BPIH 2025 dan jamaah bisa melakukan pelunasan.
"Targetnya akhir tahun sudah ada keputusan," kata Hilman.
Saat ditanya terkait adanya kemungkinan kenaikan biaya haji 2025, Hilman hanya menyatakan bahwa semua itu akan dibahas dalam Raker bersama DPR tersebut.
"Itu nanti kita lihat angkanya pas di Raker," jelas tokoh muda Muhammadiyah ini.
Sebelumnya tahun ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang disepakati Pemerintah dan Komisi VIII adalah rerata sebesar Rp 93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.
Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024 dengan waktu ibadah haji antara Mei-Juli 2024. Pelunasan biaya haji bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Kebijakan tersebut diambil agar memudahkan jamaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jamaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
Tahun ini, biaya haji diperkirakan naik sebesar 5-10 persen. Hal ini menilik history biaya haji tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, jamaah haji bisa menyiapkan biaya sekitar Rp 98 juta hingga Rp 103,4 juta.
Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan, biaya haji akan terus mengalami kenaikan setiap tahun. Dengan meningkatnya biaya haji, kesiapan finansial menjadi faktor penting bagi setiap calon jamaah agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar.
Anton memerinci, berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), biaya sebenarnya atau real cost untuk haji per orang pada tahun 2022 mencapai hingga Rp 97,8 juta, sedangkan ongkos naik haji yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 39,9 juta.
Untuk tahun 2023, real cost haji menjadi Rp 90,1 juta dengan ongkos yang ditetapkan sebesar Rp 49,8 juta. Sementara untuk tahun 2024, real cost diperkirakan mencapai Rp 93,41 juta dan ongkos naik haji ditetapkan Rp 56,05 juta.
“Artinya, dari tahun 2022 ke 2024, ongkos naik haji meningkat sekitar Rp 6 juta dalam dua tahun, atau sekitar 10 persen per tahun. Jika kita proyeksikan 10 tahun ke depan, biaya haji bisa mencapai Rp 100-120 juta,” ungkapnya dalam Communication Summit 2024 di Bali, Jumat (18/10/2024) beberapa waktu lalu.