UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Minta Maaf, dan Tutup Sementara Program S3 SKSG
Bahlil dinyatakan lulus doktoral pada Oktober 2024 lalu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor (DR) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (BL) sebagai mahasiswa Program Strata-3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat perihal permasalahan etika terkait dengan nasib akademik Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dalam pernyataan terbuka, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf juga memutuskan untuk menutup sementara penerimaan mahasiswa baru pada program doktoral SKSG UI.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu dalam pernyataan pers Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dalam pernyataannya, MWA UI mengatakan, otoritas kampus tersebut telah melakukan evaluasi terkait tata kelola penyelenggaraan S3 di SKSG. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas akademik.
Evaluasi tersebut, dilakukan tim investigasi pengawasan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Tim investigasi tersebut, pun dikatakan sudah melakukan audit terkait penyelenggaraan program doktoral di SKSG.
“Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiwa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” begitu dalam pernyataan itu.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktoral (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” begitu sambung pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Israel, Negara Yahudi Terakhir dan 7 Indikator Kehancurannya di Depan Mata
Atas upaya tersebut, dikatakan dalam pernyataan itu, Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa program doktoral di SKSG.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa program doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. Keputusan tersebut, dikatakan disepakati dalam rapat koordinasi empat organ di UI.
“Yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” begitu tutup pernyataan UI.
Pada 16 Oktober 2024 lalu, Bahlil dinyatakan meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), setelah mempertahankan disertasi “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI Depok.
Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.
Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor: 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14, yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
BACA JUGA: Keajaiban Tulang Ekor Manusia yang Disebutkan Rasulullah SAW dalam Haditsnya
Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.
Sidang tersebut diketuai oleh Prof Dr I Ketut Surajaya SS MA, dengan Prof Dr Chandra Wijaya M Si MM. sebagai promotor, serta Dr Teguh Dartanto SE ME, dan Athorm Subroto Ph D sebagai ko-promotor.
Tim penguji terdiri atas para ahli seperti Dr Margaretha Hanita SH MSi, Prof Dr A Hanief Saha Ghafur, Prof Didik Junaidi Rachbini M Sc PhD, Prof Dr Arif Satria SP M Si, dan Prof Dr Kosuke Mizuno.
Turut hadir pada sidang tersebut sejumlah pejabat tinggi, akademisi, dan tokoh industri yang memberikan apresiasi atas pencapaian Bahlil dalam menempuh pendidikan doktor di SKSG UI.