Tabrak Lari di Sleman, Oral Seks Berisiko Kena Kanker Tenggorokan

Kanker tenggorokan paling sering menyebar lewat seks vaginal, anal, dan oral seks.

benzoix on Freepik
Kanker tenggorokan bisa dipicu karena aktivitas seks yang tidak sehat, seperti oral seks.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus kematian seorang pejalan kaki di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena ditabrak pengendara mobil yang mabuk sembari oral seks dengan teman wanita yang bukan istrinya, menghebohkan jagat maya. Pasalnya, dari segi kesehatan perilaku oral seks sangatlah berisiko karena menjadi penyebab utama kanker tenggorokan.

"Faktor risiko utama untuk semua kanker tenggorokan yakni human papillomavirus (HPV) yang paling sering menyebar melalui seks vaginal, anal dan oral," kata Direktur Penelitian Klinis di Departemen Bedah Kepala dan Leher MD Anderson Cancer Center, Houston, Texas, Neil Gross, MD, seperti dinukil dari Antara.

Dia menjelaskan, infeksi HPV juga dapat menyebabkan kanker orofaring (di belakang mulut) dan kanker serviks, vulva, vagina, penis dan anus. ​​Gross seperti disiarkan Health pada 8 Juni lalu berpendapat seks oral bisa menyebabkan bagian belakang tenggorokan atau orofaring terkena subtipe HPV terkait kanker dan jenis yang paling umum terkait dengan ini yakni HPV-16.

"Selain itu, jaringan getah bening di bagian belakang tenggorokan dapat berkembang menjadi kanker seiring waktu sebagai akibat dari infeksi ini," kata dia.

Namun, perkembangan kanker bukanlah sesuatu yang terjadi dalam semalam. Profesor dan ahli pencegahan dan pengendalian kanker di The Ohio State University Wexner Medical Center Electra Paskett, PhD menuturkan HPV ketika ditularkan dapat hidup tidak aktif dalam sel selama bertahun-tahun sementara sistem kekebalan inang dapat mengendalikannya.

"Bertahun-tahun kemudian, virus dapat bangun dan berintegrasi ke dalam DNA sel menyebabkan sel bermutasi dan berkembang menjadi kanker," tutur dia.

Penjelasan ini mengungkap alasan kanker orofaring meningkat di antara orang tua. Lalu bagaimana mengurangi risiko atau mencegah terkena HPV?

Tidak melakukan seks oral adalah salah satu cara untuk mencegah terinfeksi HPV penyebab kanker. HPV sendiri seringkali tanpa gejala, dan dapat menyebar dengan mudah karena banyak orang tidak mengetahui mengidapnya. Cara lain yang efektif untuk mengurangi kemungkinan seseorang terkena kanker yakni dengan mendapatkan vaksin HPV. Kebanyakan orang memenuhi syarat ketika mereka berusia sembilan tahun.

"Vaksin HPV meskipun sebagian besar dikatakan sebagai cara untuk menurunkan risiko kanker serviks tetapi juga dapat melindungi dari kanker tenggorokan," ucap dia.

Anggota di Bagian Kepala dan Leher sekaligus Onkologi Endokrin di Moffit Cancer Center George Yang, MD mengatakan jika vaksin HPV diberikan sebelum paparan terhadap HPV, maka dapat melindungi dari infeksi jenis risiko tinggi yang terkait dengan kanker tenggorokan termasuk HPV16. Gross berkata, seseorang juga bisa mencegah kanker tenggorokan dengan membuat pilihan yang sehat.

Menurut dia, faktor risiko lain untuk kanker orofaringeal termasuk konsumsi minuman beralkohol, merokok, kelebihan berat badan, dan gizi buruk. “Menghindari perilaku berisiko, termasuk tembakau dan alkohol adalah cara terbaik untuk menghindari kanker kepala dan leher, termasuk kanker tenggorokan,” ujar dia.


Sebelumnya diberitakan, teka teki jenazah yang ditemukan di ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kapubaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terungkap. Korban S (45) tewas ditabrak pelaku berinisial MA (20) tahun saat berjalan kaki pada 14 November 2024. Pelaku mengaku sedang mabuk dan melakukan oral seks saat mengendarai mobil.

Korban S (45) ditemukan tewas dengan luka di kepala dan kaki di pinggir jalan. Pelaku diketahui mahasiswa asal Sulawesi Tengah diamankan di sebuah Asrama di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (15/11/2024).

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Sleman, MA mengaku pada saat kejadian dirinya habis mengonsumsi minuman beralkohol. MA lalu mengendarai mobil Expander berpenumpang teman wanitanya berinisial N pada Kamis (14/11/2024) dini hari melewati ringroad.

Sebelum simpang empat Kentungan, ia mengaku sempat membuka resleting celana. "Saya sempat membuka resleting, terus enggak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut," kata tersangka MA di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

MA juga mengaku tidak sadar sudah menabrak seorang pejalan kaki, sehingga dia langsung pergi dan tak menolong korban. "(Mengapa meninggalkan korban), karena enggak tahu, taunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tau (orang). Iya (langsung pergi)," ujar dia.

Imbas aksi mesum saat berkendara, pemuda berinisial AD (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mahasiswa yang disebut-sebut asal Morowali, Sulawesi Tengah itu merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban S (45) di kawasan ring road, Jalan Pandjajaran, Sleman pada 11 November 2024 lalu.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan menyebut jika pemicu kasus tabrak lari itu karena pengemudi mobil AD tidak berkonsentrasi ketika berkendara. Hal itu lantaran AD melakukan aktivitas oral seks dengan teman wanitanya berinisial N.

"Tersangka atas nama AD ini bersama rekannya yang inisial N, (mereka) di dalam itu melakukan lawan seks (oral seks) yang di mana mengganggu konsentrasi daripada pengemudi," ujarnya dalam unggahan akun Instagram resmi POLRESTA SLEMAN dikutip Republika, Senin (8/11/2024).

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan penemuan mayat pria tergeletak di lahan kosong di tepi Jalan Ring Road Utara, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 14 November 2024. Dia menegaskan jenazah merupakan korban tabrak lari.

"Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas, lebih spesifik adalah tabrak lari," katanya seperti di kutip dari akun Instagram Polresta Sleman, Senin (18/11/2024).

Pelaku adalah seorang mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah. Saat kejadian, pelaku mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan melakukan aktivitas oral seks bersama teman wanita yang bukan istrinya.

"Pelaku tabrak lari adalah MAT (20) mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah," sambungnya

Peristiwa tabrak lari bermula saat korban berjalan kaki dari arah barat ke timur di jalur lambat, lalu dari arah belakang melaju mobil Mitsubishi yg dikendarai pelaku "Mobil yang dikendarai MAT membentur korban dan mengakibatkan korban terjatuh ditepi jalan sebelah utara, setelah menabrak, pelaku langsung pergi meninggalkan TKP," kata kapolresta menjelaskan.

"Korban ditemukan meninggal ditepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB," bebernya

Dia menyebut, motif atau penyebab tersangka menabrak korban adalah kurangnya konsentrasi yg penyebabnya adalah pelaku menyetir sambil melakukan tindakan oral seks. "Jadi saat mengendarai mobil, pelaku ini bersama teman wanitanya (bukan suami istri)", ungkapnya.

Pelaku pun ditangkap pada Jumat, 15 November sekira pukul 01.00 WIB di Pleret Bantul. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal berlapis yakni pasal 310 Ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 yg menyatakan bahwa setiap orang yg mengendarai kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

"Kemudian Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 yg menyatakan bahwa setiap orang yg mengemudikan Kendaraan Bermotor yg terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yg patut dipidana dgn pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp.75 juta," ucap dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler