Menko Polkam Sebut Blokir Judi Online Mudah, Tapi Kendala Baru Muncul

Pemerintah akan lebih agresif dalam memblokir situs judi online.

Alfian
Konferensi pers terkait pemberantasan perjudian daring oleh desk judi online yang dipimpin oleh menko polkam Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan pemerintah akan lebih agresif dalam memblokir situs judi online (judol). Selain itu, ia menegaskan akan mulai melacak aliran dana dan penindakan hukum.

Budi menyebutkan secara teknis memang mudah memblokir situs judol. Namun, dari hasil evaluasi banyak operator judol yang melakukan domain switching untuk mengganti situsnya. "Dari sisi teknis memang mudah, nampak sangat mudah untuk identifikasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online," katanya, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

"Namun dari evaluasi kita bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching artinya mereka dengan mudah mengganti domain yang diblokir sehingga selanjutnya langkah ke depannya pemblokiran akan dilakukan lebih agresif," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tengah berusaha untuk berkoordinasi dengan lintas negara agar mempermudah penegakan hukum terhadap bandar judi online. Selain penegakan hukum hal tersebut juga berguna untuk melacak aliran dana serta aktivitas pencucian uang.

"Desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran dana judi online. Kita upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk mempermudah penindakan," katanya.

Budi Gunawan menyebutkan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp 900 triliun rupiah. Menurutnya kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan hingga darurat.
 
"Bapak presiden beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di indo telah mencapai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024," katanya.
Baca Juga



Pihaknya juga mengatakan hingga kini sudah ada sekitar 8.8 juta masyarakat yang bermain main judi online. Mirisnya, 80 ribu diantaranya adalah anak anak menjadi korbannya.

"Pemainnya kurang lebih 8.8 juta masyarakat indonesia. Mayoritas para pemain kelas menengah ke bawah. (Diantaranya) 97 ribu anggota TNI polri dan 1.9 juta pegawai swasta yang bermain judi online, 80 ribu judi online di bawah 10 tahun," katanya.

Kendati demikian, pihaknya memprediksi akan ada peningkatan pengguna judi online jika upaya masif tidak dilakukan. Ia menjelaskan itu karena pengguna judi online mendapatkan hormon endorfin ketika berhasil menang.

Padahal, Budi Gunawan menjelaskan kalau hal tersebut sudah disetting oleh operator judi online. Dimana akhirnya pengguna judi online akan rugi ketika betaruh semakin besar.

"Menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasa senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online ini," katanya.

"Padahal kemenangan itu sudah diatur oleh operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler