Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat Cegah Judi Online

Materi khutbah itu akan disebarkan untuk seluruh masjid di Indonesia.

Republika/Prayogi
Menteri Agama Nasaruddin Umar usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta KPK untuk memantau dan melakukan pendampingan pada sejumlah program di Kemenag sebagai upaya pencegahan korupsi.
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Untuk mencegah praktik judi online di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat materi khutbah Jumat bagi umat Islam tentang bahaya judi online. Menteri Agama (Menag), Prof Nasaruddin Umar mengatakan, materi khutbah itu akan disebarkan untuk seluruh masjid di Indonesia. 

Baca Juga


“Kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid di seluruh Indonesia ditambah mushalla, langgar, dan surau, rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online,” ujar Menag Nasaruddin dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Upaya preventif terhadap judi online ini juga akan dilakukan Kemenag di lingkungan pendidikan. Menurut Nasaruddin, pihaknya telah mengumpulkan rektor-rektor di kampus Islam. 

“Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja membahas salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” ucap Prof Nasaruddin. 

Selain itu, menurut dia, Kemenag juga akan mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. 

“Kami melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti yang kita ketahui Kemenag memiliki satker sampai ke kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia ada 50 ribu terdiri dari semua agama,” kata Prof Nasaruddin saat konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler