Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Zonasi PPDB, Ini Respons Ketua Komisi X DPR

Sistem zonasi PPDB memang menghadapi tantangan dalam penerapannya.

Istimewa
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah. Tujuannya, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia. 

Baca Juga


"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, sistem PPDB Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan. Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Hal tersebut disampaikan Hetifah untuk menanggapi permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem PPDB Zonasi. Hal itu diungkapkan Wapres saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, kemarin (21/11/2024).

Selain mendengarkan pendapat beragam pihak, Hetifah pun menyampaikan bahwa dampak sistem PPDB Zonasi harus dikaji terlebih dahulu, antara lain , dengan melakukan evaluasi secara mendalam terkait dampak positif dan negatif sejak sistem itu diberlakukan. Lalu, menurut dia, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mengeksplorasi alternatif jika sistem zonasi benar-benar dihapuskan.

"Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (PPDB jalur afirmasi)," ucapnya.

Terakhir, Hetifah menyampaikan pula bahwa Komisi X mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, terutama terkait dengan pemerataan pendidikan. Menurut dia, masalah utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Carut Marut Sistem PPDB - (Republika)

 

Sebelumnya, Wapres Gibran mengatakan telah meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk menghapus atau menghilangkan sistem zonasi dalam PPDB. "Kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Wapres.

Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan. Wapres juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.

"Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," ujarnya.

Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.

"Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," ujar Wapres.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler