Begini Sikap Negara Eropa terhadap Perintah ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant

Sikap negara-negara Eropa beragam terhadap perintah ICC tangkap Netanyahu-Gallant.

Republika
Netanyahu dan Yoav Gallant
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memicu berbagai reaksi dari negara-negara Eropa, meski semuanya menghormati putusan tersebut sebagai independensi mahkamah.

Baca Juga


Surat perintah penangkapan tersebut yang menjadi langkah bersejarah, diumumkan ICC pada Kamis atas serangan genosida Israel di Jalur Gaza yang baru-baru ini memasuki tahun kedua, dan telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai 103.000 lainnya.

Meskipun menekankan penghormatan terhadap independensi ICC, respons yang diberikan berbeda-beda dalam nada dan pendekatan implementasinya.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel, menggarisbawahi pentingnya mematuhi keputusan ICC, dengan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut tidak bermotif politik dan harus dihormati dan dilaksanakan.

Selanjutnya, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menggambarkan surat perintah penangkapan tersebut sebagai sebuah "langkah signifikan" dan mendesak kerja sama untuk memastikan pekerjaan ICC berjalan dengan segera.

Wakil Presiden kedua Spanyol dan Menteri Tenaga Kerja Yolando Diaz menyambut baik keputusan ICC dan mengatakan bahwa Madrid berpihak pada keadilan.

 

"Selalu berpihak pada keadilan dan hukum internasional," demikian tulis Diaz pada X, seraya menambahkan "Genosida terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibiarkan."

Sementara itu Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard memastikan dukungan EU atas tugas ICC, menegaskan komitmen Swedia terhadap independensi dan integritas mahkamah.

Kemudian, Kantor Kehakiman Federal Swiss menyatakan kewajibannya untuk bekerja sama dengan ICC berdasarkan Statuta Roma, berjanji untuk menangkap dan mengekstradisi Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki wilayah mereka.

Di Belanda, Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp meyakinkan parlemen bahwa negaranya menghormati independensi ICC, dan menambahkan bahwa pihak berwenang Belanda akan bertindak berdasarkan surat perintah tersebut dan menghindari kontak yang tidak penting dengan pihak-pihak yang disebutkan namanya.

Sedangkan di Austria, Menteri Luar Negeri Alexander Schallenberg mengkritik surat perintah tersebut sebagai sesuatu yang “tidak dapat dipahami dan menggelikan” tetapi mengakui kewajiban hukum Austria untuk melaksanakannya.

Prancis, meski mengakui pentingnya bertindak sesuai dengan undang-undang ICC tetapi menahan diri untuk tidak melakukan penangkapan Netanyahu atau Gallant, dengan alasan kerumitan hukum, demikian disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Christophe Lemoine.

Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menekankan pentingnya menafsirkan keputusan ICC bersama dengan sekutu, dan menegaskan kembali dukungan terhadap peran hukum dan non-politik pengadilan.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide menyoroti pentingnya keadilan peradilan, dan menyatakan keyakinannya bahwa ICC “akan memproses kasus ini berdasarkan standar tertinggi peradilan yang adil.”

Inggris, melalui PM Keir Starmer menyampaikan penghormatan atas independensi ICC tanpa memastikan apakah negara itu akan menegakkan surat penangkapan tersebut meski menghadapi seruan untuk “secara tegas” mendukung ICC.

Kepala Eksekutif Amnesty International Inggris, Sacha Deshmukh, telah meminta Menteri Luar Negeri David Lammy, dan pemerintah Inggris untuk menghormati komitmen mereka dalam menegakkan keadilan internasional.

Sikap OKI

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Dalam pernyataannya pada Kamis, OKI mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan “langkah penting untuk mengakhiri impunitas selama puluhan tahun yang dinikmati oleh pejabat Israel” dan “memulihkan kepercayaan pada keadilan dan akuntabilitas internasional.”

Organisasi itu menekankan bahwa keputusan tersebut "menunjukkan kemenangan bagi legitimasi internasional dan aturan hukum. Untuk itu, OKI menyerukan masyarakat internasional, terutama negara anggota Statuta Roma untuk "menghormati dan melaksanakan keputusan penting ini."

 

Selain itu, OKI juga mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk “mempercepat keputusannya atas tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina.” Melihat krisis kemanusiaan yang masih terjadi, OKI meminta Dewan Keamanan PBB untuk “mengambil tindakan segera dan efektif dalam menegakkan resolusinya.”

Organisasi itu juga menuntut “gencatan senjata yang komprehensif dan permanen untuk mengakhiri agresi militer dan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina” dan menyerukan “bantuan kemanusiaan tanpa hambatan untuk mencapai semua wilayah di Jalur Gaza.”

Israel yang memasuki tahun kedua perang genosida di Jalur Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat , dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi di wilayah itu.

ICC dalam sebuah langkah penting pada Kamis mengumumkan bahwa mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri dan mantan menteri pertahanan Israel itu atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Selain ICC, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler