IDEAS: Guru Honorer di 220 Kabupaten/Kota Masih Bergaji di Bawah Rp 1 Juta

Perlu langkah nyata lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Guru mengajar seorang siswa di SD N 2 Bulungcangkring, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024). Guru honorer di Indonesia masih banyak yang digaji rendah.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kajian terbaru Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) mengungkapkan fakta mencengangkan tentang kesejahteraan guru honorer di Indonesia. Dari total 494 kabupaten/kota yang dianalisis, sebanyak 220 kabupaten/kota masih menggaji guru honorer di tingkat SD dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.

Baca Juga


"Sebanyak 220 kabupaten/kota dengan gaji di bawah Rp 1 juta adalah peringatan keras bahwa sistem pendidikan kita masih jauh dari ideal," tegas Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS Agung Pardini di Jakarta, (25/11/2024).

Ia menekankan langkah nyata dan kerja sama lintas sektor harus segera dilakukan agar kesejahteraan guru honorer tidak lagi menjadi pekerjaan rumah yang terus berlarut-larut. Pasalanya, masalah ini tidak hanya terjadi di tingkat SD. Di madrasah, situasinya lebih parah.

Sebanyak 328 dari 492 kabupaten/kota menggaji guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah Rp 1 juta. Sementara itu, 320 dari 483 kabupaten/kota menggaji guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah Rp 1 juta.

Kemudian, gaji guru honorer Madrasah Aliyah (MA) di 239 kabupaten/kota berada di kisaran gaji rendah yang sama.

 

Sebaliknya, kondisi lebih baik ditemukan di tingkat SMA dan SMK, di mana sebagian besar guru honorer memiliki gaji rata-rata di atas Rp 2 juta. Namun, jumlah ini tetap belum cukup memenuhi kebutuhan hidup layak.

Agung menjelaskan, keterbatasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi penyebab utama rendahnya gaji guru honorer. Bahkan dengan porsi Dana BOS yang ditingkatkan hingga 60 persen, banyak daerah masih belum mampu memenuhi standar kesejahteraan.

Untuk mengatasi masalah ini, IDEAS merekomendasikan kebijakan inovatif seperti yang diterapkan di DKI Jakarta, di mana semua guru honorer diangkat menjadi Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) dengan gaji yang lebih baik dan status kerja yang jelas.

Sementara Sekretaris Great Edunesia, Mulyadi Saputra menekankan perlunya intervensi pemerintah pusat dan daerah. “Tidak cukup hanya mengandalkan Dana BOS. Pemerintah harus hadir dengan langkah konkret untuk memastikan guru honorer mendapat penghasilan yang layak," ujar Mulyadi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler