Tingkatkan Kesejahteraan, Mendikdasmen: Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik

Kebijakan peningkatan kesejahteraan guru disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Setpres RI
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN disetujui Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga


"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti setelah menemui Prabowo  di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

 

sumber : Setpres RI
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler