Ini Hasil Quick Count Pilkada Sumsel Versi LSI
Herman Deru merasa bersyukur dengan hasil quick count.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan Nomor Urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul pada Pilkada Sumsel 2024 berdasarkan hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI). Berdasarkan data hitung cepat LSI pada Rabu (27/11/2024) pukul 19.49 WIB, data yang masuk sebesar 97,13 persen, pasangan HDCU memperoleh suara sebesar 73,57 persen, disusul pasangan Eddy Santana-Rizky Aprilia (ERA) dengan 14,30 persen dan pasangan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) dengan 12,13 persen.
Calon Gubernur Sumsel Nomor Urut 1 Herman Deru saat diwawancarai di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya merasa bersyukur atas hasil sementara tersebut. Namun, ia tetap mengingatkan pendukungnya untuk tetap bersikap rendah hati.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Sumsel serta tim pemenangan yang telah membantu mensosialisasikan apa yang sudah kami kerjakan selama lima tahun terakhir. Sepertinya tren menunjukkan HDCU unggul, tetapi tentu tidak perlu takabur karena ini masih hasil quick count. Hasil resmi tetap kami tunggu dari penghitungan KPU,” katanya.
Calon gubernur petahana itu juga meminta agar seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. Lalu, ia berharap hasil Pilkada dapat diterima dengan baik oleh semua pihak demi Sumsel yang lebih baik.
“Kami harapkan semua pasangan calon, baik nomor 1, 2, maupun 3, bersama-sama menjaga suasana Sumsel tetap aman dan damai. Apapun hasil akhirnya, mari kita wujudkan Sumsel yang lebih maju dan lebih baik,” ujarnya.
Pilkada Sumsel pada Rabu (27/11/2024) diramaikan oleh partisipasi hak suara dari sekitar 12 rubu lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel.
"Hari ini sekitar 12 ribu (WBP) menggunakan hak suaranya di 33 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di seluruh lapas dan rutan di 17 kabupaten/kota di Sumsel," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Ilham menjelaskan sekitar 80 persen WBP dari 15.693 orang menggunakan hak suaranya, sedangkan 20 persen WBP tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada 2024, karena saat pendataan pemilih mereka lalai tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan KTP, serta dokumen, juga tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu, dipengaruhi kondisi WBP yang fluktuatif, dinamis dan terus berubah-ubah jumlahnya.
Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak pada tahun ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar atau sesuai harapan, termasuk Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya. Untuk petugas KPPS adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU.
Sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Maka, seluruh warga binaan pemasyarakatan yang juga merupakan bagian dari masyarakat dapat memilih selagi hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan.
"Dengan persiapan maksimal dan koordinasi intensif dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota, pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah itu dapat berlangsung di lingkungan lapas dan rutan dengan aman, tertib, jujur, dan adil," ujar Ilham.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya ketika bersilaturahim dengan Kakanwil Kemenkumham Ilham Djaya mengapresiasi Kemenkumham Sumsel yang proaktif dan komunikatif dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga WBP di lapas dan rutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.