Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan, Kubu Rido: KPU yang Berhak Sampaikan Hasil Resmi
Kubu Rido tetap yakin pelaksanaan Pilkada akan berlangsung dua putaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, mengaku tidak mau ambil pusing soal deklarasi kemenangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 yang telah dilakukan oleh Pramono Anung-Rano Karno. Pasalnya, data penghitungan suara yang dimiliki pasangan calon (paslon) bukanlah hasil resmi.
Baco mengatakan, hasil resmi penghitungan suara adalah yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta. Sementara itu, KPU tidak mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Jakarta. Sementara hasil penghitungan KPU baru akan diumumkan usai rekapitulasi berjenjang dilakukan.
"Jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU. Jadi mari bersabar menunggu itu," kata dia, Kamis (28/11/2024).
Ia menyebutkan, saat ini KPU Provinsi Jakarta sudah mulai melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Rencananya, rekapitulasi di tingkat kecamatan itu akan berlangsung maksimal selama enam hari atau hingga 3 Desember 2024.
Proses rekapitulasi kemudian akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Terakhir, baru akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, dengan jadwal 30 November hingga 9 Desember 2024. Baru setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan hasil rekapitulasi secara kesuruhan.
Baco mengakui, setiap paslon pasti memiliki tim sendiri untuk melakukan pengitungan suar. Namun, data yang dimiliki masing-masing tim dinilai masih ada potensi ketidakakuratan.
"Prinsipnya hasil dari internal IT dan real count 01 (Ridwan Kamil-Suswono) menunjukkan bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi dengan seluruh partai pendukung pasangan Rido. Menurut dia, para kader dari 16 partai pendukung siap untuk mengikuti proses rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan hingga provinsi.
"Insyaallah kami akan menggunakan semua kekuatan dan kemampuan kami untuk menjaga baik-baik, jangan sampai ada pergerakan-pergerakan atau tindakan-tindakan manipulatif yang terjadi di perhitungan tingkat kecamatan," ujar Baco.
Sebelumnya, Pramono-Rano telah mendeklarasikan kemenangan dalam kontestasi Pilgub Jakarta. Deklarasi itu dilakukan atas dasar hasil penghitungan yang diklaim milik KPU Provinsi Jakarta, yang menunjukkan bahwa Pramono-Rano memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono, Kamis.
Meski begitu, Pramono menyatakan akan tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual yang tengah dilakukan oleh KPU. Ia meyakini, KPU akan berlaku transparan dalam melakukan proses rekapitulasi.