Zakat untuk Sejahterakan Jamaah Masjid? ini Contoh Praktiknya

Baznas komitmen gunakan zakat untuk sejahterakan jamaah masjid.

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta, Jawa Tengah, berkomitmen menggunakan zakat, infak, dan sedekah, salah satunya untuk menyejahterakan jamaah masjid.

Baca Juga


Ketua Baznas Kota Surakarta Moh Qoyim di sela kegiatan UPZ Masjid Award 2024 di Solo, Kamis, mengatakan salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan tersebut dengan memberikan apresiasi penghargaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid.

"Salah satunya ini bagian dari implementasi arahan Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Provinsi Jawa Tengah maupun Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan jalinan UPZ di Baznas dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan.

"Harapannya supaya umat Islam yang menjadi jamaah masjid tidak ada yang tidak mendapatkan perhatian dari masjid," katanya.

Ia juga berharap setelah kegiatan ini pengurus UPZ terdorong untuk betul-betul bisa ikut menyejahterakan jamaah masjid masing-masing.

"Ini juga akan menjadi ujung tombak Baznas dalam rangka menyejahterakan umat, khususnya Kota Surakarta. UPZ masjid menjadi tangan kanan Baznas untuk ikut partisipasi dalam rangka menghimpun zakat, infak, dan sedekah, dari umat juga untuk mensejahterakan umat," katanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua DMI Kota Surakarta M Mukhtarom mengatakan DMI berupaya terus mendukung program yang dijalankan oleh Baznas.

 

"Kami sebagai pengurus masjid atau UPZ harus meningkatkan jejaring lintas sektoral, supaya makin kreatif berkembang sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh para jamaah masjid," katanya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Baznas Kota Surakarta serta dinas-dinas terkait supaya kegiatan yang positif dapat terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi dukungan dari Pemkot Surakarta dari sisi kebijakan.

"Selain itu juga dari sisi fasilitasi badan yang memang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat," katanya.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler