Pekan Ini KPU Bakal Rekap Suara Pilwalkot Bandung, Paslon 3 Farhan Erwin Unggul

Hasil suara di tingkat kecamatan pasangan calon nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul

Edi Yusuf
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3 Muhammad Farhan-Erwin
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung bakal melakukan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tingkat kota pekan ini tanggal 4 hingga 6 Desember tahun 2024. Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul.

Baca Juga


Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan KPU akan membahas persiapan rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot di tingkat kota bersama forum komunikasi pimpinan daerah. Rekapitulasi penghitungan suara sendiri digelar pekan ini tanggal 4 hingga 6 Desember.

"Posisi terakhir surat suara sudah ke gudang KPU dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 30 kecamatan," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Fajar mengatakan, proses tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga PPK berjalan dengan baik. Hasil suara di tingkat kecamatan pasangan calon nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul. "Yang unggul pasangan calon nomor urut 3," kata dia.

Terkait temuan 49 surat suara sisa yang hilang di salah satu TPS, ia mengatakan telah menetapkan hal itu sebagai kejadian khusus. Selanjutnya akan dilakukan koreksi di tingkat kota sedangkan perolehan suara aman.

Ia menambahkan pihaknya juga akan membahas bersama forum komunikasi pimpinan Kota Bandung terkait pengamanan jalannya rekapitulasi penghitungan suara. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar.

Pilwalkot Bandung diikuti oleh empat pasangan calon. Hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei menempatkan pasangan calon nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler