Alex KPK tidak Tersindir Sayembara Rp 8 Miliar Cari Buronan Harun Masiku

Sayembara tersebut baik karena uang yang dijanjikan tidak berasal dari negara.

Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan konferensi pers terkait kinerja dan capaian KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tidak merasa tersindir dengan adanya sayembara senilai Rp 8 miliar untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Sayembara itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) dengan mengajak Sekjen DPP PDIP Hasto Kritiyanto mencari keberadaan Harun Masiku.


Alex mengatakan, sayembara tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang KPK. Menurut dia, tak masalah ada perwakilan warga ingin membantu KPK mencari buronan yang sudah hilang empat tahun lebih. 

"Nggak juga (merasa tersindir). Dalam Undang-Undang KPK sudah jelas di sana bahwa dalam rangka pemberantasan korupsi KPK mengajak seluruh elemen masyarakat bangsa. Kalau ada masyarakat yang merasa mungkin merasa kenapa kok ini nggak ketemu-ketemu, dibikinlah sayembara," kata Alex saat ditemui di Sanur, Kota Denpasar, Bali, Senin (2/12/2024).

Sayembara Rp 8 miliar itu sebelumnya disampaikan Menteri Ara di sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ara mengatakan, akan memberikan bonus uang bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku. Uang itu berasal dari kantong pribadinya. 

Alex mengatakan sayembara tersebut baik karena uang yang dijanjikan itu tidak berasal dari keuangan negara. Jika dirinya memiliki uang pribadi untuk menangkap Harun Masiku, Alex pun akan melakukan hal yang sama. "Kalau bisa saya juga mau bikin sayembara, tapi negara kan nggak ada (uang untuk sayembara)," katanya.

Alex mengatakan, KPK hingga kini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. "Kita nggak tahu keberadaan yang bersangkutan," katanya.

Alex juga membantah jika KPK dinilai kalah dalam melawan Harun Masiku karena kasus tersebut masih dalam proses termasuk mencari keberadaan Harun Masiku. "Nggak (kalah). Kita masih terus cari kok. Saya pikir Indonesia luas, jangankan dia lari ke mana di Jakarta saja kita susah carinya," katanya.

Saat ditanya terkait target Harun Masiku diungkap keberadaannya, Alex menegaskan, lebih cepat lebih baik. Dia mengaku, masih mempercayai penyidik KPK dalam penanganan perkara eks caleg DPR dari PDIP tersebut. "Kita masih mempercayai penyidik, masih berusaha untuk mencari yang bersangkutan," katanya.

Harun selalu mangkir...

Adapun Harun Masiku, selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler