Ini Ancaman Berat yang Menanti Polisi Penembak Pelajar di Semarang
Proses etik dan pidana terhadap Aipda Robig bisa berjalan secara paralel.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengungkapkan, terdapat beberapa potensi sanksi yang bakal dihadapi Aipda Robig Zaenudin dalam sidang etik. Robig adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang.
"Kalau kode etik itu (sanksinya) ada penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji atau penundaan sekolah, kemudian mutasi bersifat demosi, dan terakhir yang paling berat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).
Ketika ditanya berapa besar kemungkinan Aipda Robig diputus PTDH, Artanto menolak berspekulasi. "Tergantung vonis dari hakim. Itu hakim yang menilai," ujarnya.
Artanto mengungkapkan, saat ini sidang etik terhadap Aipda Robig belum dilaksanakan. "Untuk sidang etik, secepatnya akan dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," kata Artanto saat ditanya kapan sidang etik bakal dilaksanakan.
Dia menambahkan bahwa proses etik dan pidana terhadap Aipda Robig bisa berjalan secara paralel. Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak oleh Aipda Robig, diketahui telah melaporkan peristiwa penembakan ke Polda Jateng pada 26 November 2024 lalu.
Aipda Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang pada dini hari tanggal 24 November 2024 lalu. Penembakan itu terjadi di depan minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang.
Dalam konferensi pers pada 27 November 2024 lalu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, Robig melakukan penembakan ketika berusaha membubarkan tawuran antar-gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang). Namun Irwan menyebut para pelaku tawuran berusaha menyerang Aipda Robig. Hal itu yang menyebabkan Robig melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Namun keterangan Irwan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024) lalu.
Peristiwa itu bermula dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajang tawuran melalui media sosial. Ketika sampai di titik pertemuan tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju TKP tawuran itu ada, tapi proses untuk terjadinya tawuran tidak terjadi," kata Helmi.
Dia menambahkan, tawuran yang direncanakan dua kelompok remaja itu batal karena salah satu grup membawa senjata tajam. Padahal dalam perjanjian sebelumnya, mereka akan berkelahi dengan tangan kosong. "Sehingga lawan satunya mundur. Sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dgn TKP Alfamart," ucapnya.
Alfamart yang dimaksud Helmi berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. "Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota (Aipda Robig) tadi berasal dari daerah Gunungpati, yang berlawanan dari arah TKP. Pada saat itu anggota itu sempat dipepet orang yang dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor," kata Helmi.
Aipda Robig kemudian menepi ke pinggir jalan. "Karena yang dikejar pertama sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang yang sepeda motor ini berbalik lagi menuju TKP semula. Kemudian berhadapan dengan anggota," ujar Helmi.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan momen ketika Aipda Robig melakukan penembakan turut diputar di ruang sidang Komisi III. Dalam rekaman tersebut tampak Aipda Robig memakirkan sepeda motornya di tengah jalan dalam keadaan melintang, kemudian melangkah turun.
"Anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11, dengan mengatakan 'polisi'. Karena kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena," tutur Helmi.
Dua korban lain yang menjadi korban penembakan Aipda Robig adalah S (16 tahun) dan A (17 tahun). "Untuk yang dijoki, keserempet wilayah dada. Kemudian yang dibonceng pelurunya masuk dari tangan kiri," kata Helmi.
Dia menambahkan, sejauh ini sudah terdapat 11 anak yang dijadikan saksi dalam peristiwa penembakan tersebut. Polda Jateng juga sudah mengambil keterangan Aipda Robig.
- gamma rizkynata oktafandi
- kasus penembakan gamma
- kasus pembunuhan gamma
- kasus penembakan smkn 4 semarang
- smkn 4 semarang
- siswa smk di semarang ditembak polisi
- polisi tembak siswa smk sampai tewas
- polisi tembak siswa smkn 4 semarang
- siswa smk ditembak polisi
- kasus penembakan smkn 4
- aipda robig zaenudin