Buntut Polemik Ceramah Gus Miftah, Legislator Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

Maman menilai Miftah sebagai utusan khusus presiden tak menunjukkan sikap yang pantas

Republika TV/Havid Al Vizki
Politisi PKB Maman Imanulhaq
Rep: Eva Rianti Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) segera menerapkan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia untuk memastikan materi dakwah sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Hal itu menyoroti kasus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dianggap mengolok-olok penjual es teh saat tengah berdakwah.

Baca Juga


“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es teh oleh seorang juru dakwah harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” ujar Maman dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/12/2024). 

Maman menilai Miftah yang saat ini juga memegang jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, tidak menunjukkan sikap yang sepantasnya dimiliki oleh seorang juru dakwah. Tak ayal kelakuan Miftah memicu banyak kritik dari masyarakat dan sejumlah tokoh. 

Maman menegaskan, seorang juru dakwah seharusnya menguasai nilai-nilai keagamaan dari sumber-sumber utama seperti Al-Qur'an dan Hadits. Sehingga dalam berdakwah tidak melenceng dari kaidah-kaidah agama. 

“Semua juru dakwah adalah orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Al-Qur'an, Hadits, maupun literatur klasik,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

Ia juga mengatakan perlunya memilih tema ceramah yang sesuai dengan referensi agama, tanpa menggunakan bahasa kasar ataupun candaan yang merendahkan pihak lain. 

Maman menekankan agar nantiya ada pula pelatihan yang diberikan kepada para juru dakwah sebelum mereka mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Dengan pelatihan tersebut, juru dakwah diharapkan memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan ajaran agama.

 “Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dengan nilai-nilai ajaran agama itu sendiri,” tutur dia.

 

Selain mendorong Kemenag melakukan sertifikasi, Maman juga meminta Kemenag dan masyarakat untuk turut aktif mengawasi para juru dakwah yang melanggar etika. Jika ada pelanggaran, ia mengusulkan agar diberikan surat teguran hingga sanksi.

“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat dan Kementerian Agama, termasuk teguran bagi yang melanggar tata kesopanan dan keadaban publik,” kata dia. 

 Diketahui, penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah meminta maaf atas ucapannya yang kasar kepada penjual es. Dia mengucapkan kata tak pantas ketika ada penjual es di tengah pengajian yang dipimpinnya, hingga video itu viral di berbagai kanal media sosial (medsos).

“Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan saya. Saya memang sering bercanda dengan siapa pun, maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung, semoga dibukakan pintu maaf untuk saya,” kata Miftah dalam video dikutip Republika di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Miftah merasa ucapannya memang berlebihan ketika menegur penjual es yang keliling di tengah jamaah saat ia berceramah. “Kemudian yang kedua, saya minta maaf atas kegaduhan ini yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan,” katanya.

Selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah mengungkapkan, ia juga sudah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Karena alasan itulah, ia meminta maaf setulus-tulusnya kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler