Perubahan Iklim, Mahkamah Internasional Gelar Sidang Kewajiban Hukum Negara Pencemar

Negara-negara Kepulauan Pasifik pun meminta pendapat hukum mahkamah.

AP Photo/Peter Dejong
Mahkamah Internasional memulai sidang terkait kewajiban hukum negara-negara pencemar.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Internasional memulai sidang terkait kewajiban hukum negara-negara pencemar dalam perubahan iklim.


Negara-negara Kepulauan Pasifik pun meminta pendapat hukum mahkamah, namun ini ditolak oleh sejumlah negara pencemar besar.

sumber : VOA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler