Perubahan Iklim, Mahkamah Internasional Gelar Sidang Kewajiban Hukum Negara Pencemar
Negara-negara Kepulauan Pasifik pun meminta pendapat hukum mahkamah.
AP Photo/Peter Dejong
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Internasional memulai sidang terkait kewajiban hukum negara-negara pencemar dalam perubahan iklim.
Negara-negara Kepulauan Pasifik pun meminta pendapat hukum mahkamah, namun ini ditolak oleh sejumlah negara pencemar besar.
sumber : VOA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler