Ini Enam Wilayah di Mana Andra-Dimyati Unggul di Pilkada Banten

Pasangan Airin-Ade hanya unggul di dua wilayah di Pilkada Banten.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Cagub-cawagub nomor urut 2 Andra Soni (kanan) dan Achmad Dimyati Natakusumah (kiri) mengikuti debat pertama calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Banten di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Debat tersebut bertemakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara atau 55,8 persen di Pilkada Banten 2024, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi, oleh Komisi Pemilihan Umum Banten pada Sabtu (7/12/2024). Sementara pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan suara sebanyak 2.449.183 suara, atau 44,12 persen.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU Banten, pasangan Andra Soni-Dimyati unggul di enam wilayah yakni Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Sementara pasangan Airin-Ade unggul di dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga



“Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 dan diktum ke-2 ditetapkan, dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Sabtu tanggal 7 Bulan Desember Tahun 2024 Pukul 16.10 Waktu Indonesia Barat,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.

Dari daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Banten sebesar 8.926.662, yang menyalurkan hak suaranya hanya sebesar 5.908.176 orang. Suara sah sebesar 5.551.684 suara, suara tidak sah sebesar 356.492 suara, dan totalnya sebesar 5.908.176 suara.

Adapun tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 sebesar 66,05 persen. Jumlah itu meningkat dibanding tingkat partisipasi pada Pilkada Banten tahun 2017 sebesar 62,02 persen.


Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

Rekapitulasi suara di tingkat provinsi diwarnai sejumlah catatan protes keberatan dari para saksi pasangan Airin-Ade, yang dibacakan Ketua KPU Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Para saksi Airin-Ade menuding dugaan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif oleh ASN, pembagian beras bantuan negara, pembagian amplop dan dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan aparat penegak hukum. Sehingga hal itu menguntungkan pasangan nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengharapkan kandidat pilkada untuk legawa atas hasil rekapitulasi suara. Selanjutnya, menurut dia, pihaknya menghormati kepada pasangan calon yang ingin menempuh upaya keadilan atau menempuh upaya-upaya yang lain, melalui jalur sengketa-sengketa hasil pemilu, atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Tentu kami berharap kepada seluruh pasangan calon bisa menerima, bisa legawa agar proses pembangunan di Provinsi Banten ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan pihaknya menunggu perkembangan bila adanya pengajuan sengketa hasil pilkada selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi KPU. Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait partisipasi masyarakat Banten yang hanya 66 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke MK. Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo di Serang, Kamis (5/12/2024), mengatakan pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

“Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapapun dan di daerah manapun. Yudi mengatakan pihaknya menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

“Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” ujar Yudi melanjutkan.

Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count). Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.

Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2023 ke Mahkamah Konstitusi. Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler