In Picture: Pemkot Tangerang Operasikan Mesin Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi RDF

Mesin tersebut mampu mengelola 4 ton sampah per jam menjadi pupuk kompos

Pekerja merapikan sampah plastik yang telah dicacah menggunakan mesin pengolah sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.

Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.

Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengelola sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024).


Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler