Tim Kodam Mulawarman Periksa Danyonif 613/Raja Alam, Ada Apa?
Hasil pemeriksaan awal Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman, narasi WA yang beredar di medsos tak sepenuhnya benar.
BALIKPAPAN -- Pangdam VI/Mulawarman Letjen Tri Budi Utomo merespons sejumlah opini dan informasi viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Danyonif 613/Raja Alam. Yonif 613/Raja Alam merupakan satuan di bawah jajaran Kodam VI/Mulawarman.
Dalam informasi yang viral, menyebutkan adanya dugaan kebijakan komandan satuan (dansat) yang menyimpang, mulai pengelolaan dana hingga hak anggota yang dipotong. Letjen Tri yang sekarang sudah promosi menjadi Sekjen Kemenhan menegaskan, segala penyimpangan yang dilakukan oleh semua komandan dan prajurit di jajaran Kodam Mulawarman akan ditindak secara serius sesuai standar hukum dan disiplin yang berlaku.
"Langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto menjelaskan sikap Pangdam Mulawarkan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/12/2024).
Kristiyanto menjelaskan, keseriusan Pangdam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan secara langsung menurunkan Tim Pemeriksaan dan Pengusutan (Riksut) Gabungan Kodam Mulawarman ke lapangan. Tim juga telah memanggil oknum dansat untuk dimintai keterangan terkait dengan viralnya isi Whatsapp (WA) dari seorang anggota Yonif 613/Raja Alam.
"Dalam isi WA tersebut mengeluhkan beberapa kebijakan Danyonif 613/RJA selama dijabat oleh Letkol DW. Sebagai langkah awal, pihak yang berwenang, Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman sedang mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan beberapa orang saksi untuk memastikan kebenaran faktanya," ujar Kristiyanto.
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman mengungkap, narasi WA yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Dari hasil penyelidikan, kata Kristiyanto, ditemukan indikasi adanya rekayasa tendensius yang dilakukan oleh pihak tertentu karena ketidaksukaan pribadi kepada Letkol DW, dengan mengatasnamakan anggota Batalyon 613/RJA.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap fakta secara komprehensif. Pangdam VI/Mulawarman mengimbau semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh opini tidak berdasar ataupun yang belum terbukti kebenarannya. Kepercayaan terhadap proses hukum yang adil akan menjadi landasan untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD," ujar Kristiyanto.
Dia pun mengimbau seluruh prajurit di bawah Kodam Mulawarman untuk mewaspadai informasi maupun opini tidak berdasar yang berkembang di media sosial, yang dapat memperkeruh suasana. Kristiyanto juga mengingatkan, setiap informasi yang belum terverifikasi dapat merusak citra institusi.
"Dengan demikian, Kodam VI/Mulawarman berharap semua pihak dapat memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Kodam VI/Mulawarman akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara," ucapnya.
Adapun salah satu yang meramaikan keluhan prajurit Yonif 613/Raja Alam adalah Ruslan Buton. Dia mengungkap isi WA tentang tindakan Danyonif 613 yang memotong hak prajurit.