Menteri Pigai Bicara Penegakan HAM pada Era Pemerintahan Prabowo

Pigai menjelaskan, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Astacita.

Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Istana Kepresidenan Jakarta.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai HAM. Pasalnya, sekitar 50 persen dari poin Astacita yang diusung pemerintah menyangkut tentang hal-hak asasi.


"Dari delapan poin (Astacita), khususnya yang menyangkut tentang HAM itu adalah empat poin. 50 persen dari poin Astacita adalah menyangkut tentang HAM," kata Pigai dalam sambutannya saat puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2024) malam WIB.

Pigai menjelaskan, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Astacita, yakni tepatnya memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. Selain itu, hak-hak penyandang disabilitas juga ditekankan dalam poin Astacita keempat serta poin keenam dan kedelapan yang menyangkut hak tentang ekonomi, sosial, dan budaya.

"Itu artinya apa? Artinya HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini karena HAM adalah titik temu peradaban antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional," ucap Pigai.

Menurut Pigai, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah mengatur mengenai tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negaranya. Implementasi dari tanggung jawab Pemerintah tersebut ditegaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

"Dalam misi pembangunan sampai dengan tahun 2045, salah satu sasarannya menyebutkan bahwa pembangunan diarahkan pada terwujudnya supremasi yang berkeadilan, berkepastian, bermartabat, dan berlandaskan HAM untuk mencapai Indonesia Emas 2045," ucap mantan komisioner Komnas HAM tersebut.

Lebih lanjut, Pigai menyebut, pembentukan Kementerian HAM merupakan salah satu potret keseriusan pemerintahan baru dalam pembangunan HAM. Komitmen itu tidak hanya sekadar tertulis dalam Astacita, tetapi juga melalui program-program prioritas.

Pigai mengatakan, sedikitnya ada 15 poin membangun HAM dalam Astacita dan program prioritas pemerintah. Di antaranya, prinsip nondiskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia).

Kemudian, hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria. "Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024–2029, semua menyangkut HAM," ucap Pigai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler