Menko Yusril Jamin Pemerintahan Prabowo Lindungi HAM
Menko Yusril jelaskan Presiden Prabowo junjung tinggi HAM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen melindungi, memajukan, menegakkan HAM.
Hal tersebut dikatakan Yusril saat menghadiri Puncak Peringatan Hari HAM ke-76 dengan tema ‘Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024) malam.
"Pemerintahan ini mempunyai komitmen yang kuat terhadap hak asasi manusia. Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan Kementerian HAM sebagai Governmental Human Rights Focal Point," kata Yusril dalam pidatonya pada Selasa (10/12/2024) malam.
Yusril menyampaikan Indonesia ialah negara ke-4 sedunia yang mempunyai Kementerian HAM. Kementerian HAM bertugas menunaikan kewajiban pemerintah di bidang HAM sesuai Pasal 28i ayat (4) UUD 1945.
Yusril menyatakan pemerintahan sebelumnya telah menunjukkan komitmen dalam HAM. Yusril mengklaim komitmen itu bakal diperkuat oleh pemerintahan Prabowo. Ini menyangkut hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
“Pembenahan-pembenahan masih perlu terus kita lakukan, baik itu menyangkut
peraturan perundang-undangan, perilaku aparat sipil maupun aparat pertahanan dan
keamanan,” ujar Yusril.
Yusril juga menyinggung penguatan HAM bagi aparat.
“Oleh karena itu, main streaming dan penguatan hak asasi manusia bagi aparat sipil, pertahanan dan keamanan menjadi keharusan dan keutamaan,” ujar Yusril.
Yusril juga menyebut indeks demokrasi Indonesia yang menurun memerlukan perhatian lebih pemerintah saat ini guna memperbaiki dan menjamin kebebasan-kebebasan sipil.
Yusril pun menyoroti angka kemiskinan yang tinggi mencapai 25,22 juta orang, gizi buruk, ketimpangan. Hal ini menurutnya menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Prabowo guna menjamin pemenuhan hak-hak dasarnya.
“Krisis lingkungan hidup, hak-hak masyarakat adat juga menjadi perhatian pemerintah
melalui penguatan instrumen bisnis dan HAM yang berlaku bagi pelaku usaha dan
pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujar Yusril.
Yusril menegaskan tanggungjawab HAM juga merupakan tanggungjawab pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahannya berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ucap Yusril.