ADGI Dorong Desainer Grafis Indonesia untuk Membuat IP

Desainer grafis Indonesia harus mempunya ciri khas pada karyanya.

Republika/Havid Al Vizki
ADGI mendorong para desainer grafis untuk bisa menciptakan intelektual properti (IP) sendiri.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tren yang sedang berkembang saat ini. Penggunaan AI tentu juga menimbulkan permasalahan baru yakni tentang hak cipta.


Ketua Umum Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) Ritchie Ned Hansel mendorong para desainer grafis untuk bisa menciptakan intelektual properti (IP) sendiri. Menurutnya saat ini sudah banyak desainer yang bergerak untuk membuat IP masing-masing.

Sementara itu, hak cipta menurutnya sudah diatur dalam undang-undang. Namun yang paling penting adalah bagaimana membuat ciri khas dalam pembuatan karya.

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler