NIB Didominasi UMKM, Rosan: 30 Menit Izinnya Keluar
Total penerbitan NIB sudah menyentuh angka 11.370.000.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data per 10 Desember 2024 menunjukkan sekitar 99 persen dari total penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Indonesia dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan hal ini.
NIB merupakan tanda legalitas pelaku usaha memulasi usahanya. Ini didominasi UMKM. Per tanggal yang disebutkan di atas, total penerbitan NIB sudah menyentuh angka 11.370.000.
"Ya memang kalau dari izin yang kita terbitkan, kami bisa pantau di kantor, di ruangan kami itu secara real time. Jadi yang terdaftar melalui di online single submission (OSS) kita yang memang sekarang kita terus sempurnakan, 99 persen NIB yang keluar itu adalah justru UMKM," kata Rosan saat ditemui setelah membuka acara Forum Kemitraan Investasi 2024 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Ia menerangkan penyebab dominasi UMKM dalam kepemilikan NIB itu. Menurut Rosan, pemerintah memberikan kemudahan bagi UMKM bekreasi. Ini terkait proses pendaftarannya.
Semua dipermudah dan efisien. Tak perlu datang ke kantor Kementerian Investasi secara fisik. Pendaftaran bisa dilakukan secara digital.
"Memang kita memberikan kemudahan kepada UMKM itu untuk mendaftar secara elektronik, jadi tidak perlu datang ke kami dan itu izinnya langsung keluar pada saat itu juga," ujar Rosan.
Pemerintah mendorong pengembangan UMKM. Ia mengetahui apa yang terjadi di lapangan, di momen-momen sebelumnya. Ada saja informasi pelaku UMKM merasa kesulitan memulasi usaha.
Perizinannya berbelit. Menurut Rosan, mereka memperbaiki hal itu. Sehingga sampai pada situasi seperti sekarang.
"Kita melakukan simplifikasi, mereka terdaftar dan itu semua dilakukan secara elektronik dan tidak lebih dari 30 menit sudah bisa dipastikan izinnya keluar, khusus untuk UMKM," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM ini.
Ke depan, Pemerintah juga memperioritaskan pengembangan pelaku UMKM disabilitas. Ini demi pemerataan. Semua ruang dibuka untuk siapa saja. Pemerintah juga mendorong kemitraan antara pelaku besar dan UMKM, termasuk di dunia pendidikan. Ini dampaknya akan terlihat jangka panjang.