Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri yang Videonya Viral Resmi Tersangka, Motif Terungkap
Menurut polisi, pelaku melakukan pemukulan tanpa diperintah Lina Dedy.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pelaku pemukulan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang videonya viral di media sosial telah ditetapkan menjadi tersangka. Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada tanggal 10 Desember 2024 karena pelaku kesal atas perilaku korban yang dianggap tidak sopan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat (13/12/2024), mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kepolisian tersebut pada Kamis 12 Desember 2024 malam. "Kemudian hari ini, terlapor sudah berada di Subdit 3 unit 5 Jatanras Polda Sumsel," kata Sunarto.
Sunarto membenarkan bahwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang korban yang masih koas yang saat ini kondisinya sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, terlapor didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati mendatangi Subdit 3 unit 5 Polda Sumsel. Titis menyebutkan bahwa dirinya mewakili klien akan meluruskan berita yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.
"Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban," kata Titis.