Polisi Temukan Alat Cetak Uang Palsu di Dalam Kampus UIN Makassar, Ini Penjelasan Rektor
Kasus uang palsu ini diduga melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar.
REPUBLIKA.CO.ID, GOWA - Pihak Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menanggapi dugaan isu memproduksi dan mengedarkan uang palsu (upal). Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengatakan, aksi tersebut tak terkait institusi dan hanya dilakukan oleh oknum pegawai tertentu di dalam lingkungan kampus setempat.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," kata dia melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke media, Sabtu (14/12/2024).
Dalam keterangannya itu Hamdan mengatakan, informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus, karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus. Selanjutnya, pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tulis Rektor Hamdan.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak akhirnya angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka dalam kasus uang palsu. Perkara ini diduga melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujarnya kepada wartawan merespons pemberitaan tersebut di Mapolres Gowa, Senin (17/12/2024) malam.
Sejauh ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," papar mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan.
Reonald bilang, pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.
"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ungkap dia.
"Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan. Kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," katanya lagi.
Reonald mengemukakan, pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan. Pengungkapan perkara ini juga melibatkan pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.
Penanganan perkara uang palsu tersebut, kata dia, dimulai awal Desember 2024. Lokasi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Ada transaksi sebesar Rp 500 ribu menggunakan uang palsu. Dari laporan yang diterima, maka ditindaklanjuti hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 500 ribu. Dari situ, dikembangkan, kemudian ditemukan lagi uang sebesar Rp 446,7 juta.
"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, ada 100 jenis. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," tuturnya.
Untuk barang bukti, kata Reonald, yakni uang pecahan Rp 100 ribu, dan barang bukti lain masih ada. Pihaknya meminta semua pihak agar bersabar mengingat saat ini tim sedang bekerja dan selanjutnya akan dirilis kembali di Polda Sulsel dalam waktu dekat.
Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan guru besar Kampus UIN Alauddin Makassar dalam kasus itu, ia enggan memberikan penjelasan karena tim sedang bekerja saat ini.
"Itu nanti. Mohon waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat pasti langsung tersangka," ucapnya menegaskan.
Jajaran Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat dan Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menangkap empat orang anggota pengedar uang palsu. Mereka diduga bagian dari jaringan pencetak uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Iskandar di Mamuju, Selasa (17/12/2024), membenarkan penangkapan empat orang diduga jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa tersebut.
"Keempat orang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pencetak uang palsu di Kampus UIN yang mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Mamuju," kata Iskandar.
Keempat pelaku uang palsu yang ditangkap di Mamuju tersebut, yakni TA (52 tahun) berprofesi sebagai ASN Pemprov Sulbar, IH (42), WY (32) dan MMB (40), ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta. Selain menangkap keempat pelaku, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Polres Gowa juga menyita uang palsu senilai Rp 11 juta yang masih belum sempat diedarkan.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," ujar Iskandar.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Ia juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.
"Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, kami minta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," ujar Iskandar.
Penangkapan keempat pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Mamuju itu merupakan pengembangan dari penangkapan MB (35) yang merupakan staf honorer UIN Alauddin Makassar. Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.
- uang palsu uin alauddin makassar
- percetakan uang palsu uin makassar
- sindikat uang palsu uin makassar
- perpus uin alauddin makassar
- uang palsu
- tersangka uang palsu uin alauddin makassar
- cara membedakan uang palsu
- peredaran uang palsu
- uang palsu uin makassar
- uin alauddin makassar
- pencetakan uang palsu di uin makassar