10 Hal yang Sebaiknya Dilakukan Orang yang Masuk Masjid
Saat masuk masjid ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan umat Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap hari Jumat, umat Islam akan berbondong-bondong menuju masjid untuk melaksanakan sholat Jumat dan mendengarkan khutbah. Namun, saat masuk masjid ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan umat Islam.
Dalam kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi al-Bantani telah dijelaskan bahwa sudah seyogyanya bagi orang yang masuk masjid untuk melakukan sepuluh hal berikut.
1. Menjaga sepatu atau dua sandalnya dari najis agar tidak jatuh di masjid dan mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid..
Ketika hendak masuk, sandal yang kiri dilepas lebih dulu kemudian injakkan kaki kiri pada sandal kiri tadi, lalu bukalah sandal yang kanan. Setelah itu baru ke masjid dengan kaki kanan
Doa Masuk Masjid
2. Ketika hendak masuk masjid, bacalah doa berikut:
أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْمِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ
A'uudzu billaahil 'azhiim, wa biwajhihil kariim, wa sulthoonihil qodiim, minasy-syaithoonir-rojiim. Alhamdulillahi Allahumma sholli Ala Muhammad wa Ala Ali Muhammad wa shahbihi
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung, dan dengan Dzatnya yang Mahamulia dan kerajaan-Nya yang kekal dari setan yang terkutuk. Segala puji bagi Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad serta para sahabatnya."
Hendaknya juga membaca doa:
"Bismillahi wa salamun 'ala Rasulilllahi wa 'ala mala'ikatillah. Allahummmaftah li abwaba rahmatik, innaka antal wahhab."
(Dengan menyebut asma Allah, semoga kesejahteraan selalu dilimpahkan kepada Rasulullah dan para malaikat. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi).
Atau juga bisa membaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى، وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Allaahummagh-fir lii dzunuubii, waftah lii abwaaba rohmatik.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, dan bukalah untukku pintu-pintu rahmat-Mu." Setelah itu ucapkan basmalah.
3. Mengucapkan salam kepada orang yang sudah berada dalam masjid. Jika di dalam masjid tidak ada orang, hendaknya membaca:
"Assalamu 'alaina wa 'ala 'ibadillahisshalihin."
(Semoga kesejahteraan selalu terlimpahkan kepada kami dan para hamba Allah yang sholeh)
وَأَنْ يَقُوْلَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَ أَنْ لَا يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي
4. Membaca kalimat syahadat berikut ini:
أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah".
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".
5. Tidak lewat di depan orang yang sedang sholat
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, haram lewat di hadapan orang soalat, dengan catatan shalat yang dikerjakan tersebut adalah sah menurut keyakinan orang yang mengerjakannya meskipun itu shalat sunah dan orang yang shalat tadi tidak memilih tempat shalat secara sembarangan.
Menurut pendapat yang kokoh, boleh lewat di depan orang sholat apabila dalam kondisi darurat seperti untuk segera menolong orang yang tenggelam atau sejenisnya.
Akan tetapi, Imam Syafi'i mengutip pendapat imam-imam lain bahwa boleh hukumnya seseorang lewat di depan orang yang sedang sholat, jika tidak ada jalan lain selain melewatinya. Sayangnya pendapat ini lemah.
Berbeda halnya jika seseorang sembarangan dalam memilih tempat sholat, seperti di tempat yang biasa dilalui orang, misalnya di jalur tawaf atau seseorang dalam shalat berjamaah yang membiarkan satu tempat kosong di depannya.
Untuk mengisi shaf itu harus lewat di hadapan orang shalat tadi, maka itu tidak haram. Sekalipun shaf yang harus dilalui itu tidak hanya satu, tapi banyak.
6. Tidak melakukan pekerjaan duniawi (seperti transaksi jual beli). Bahkan, jika mengetahui ada transaksi di dalam masjid, disunahkan menegur dengan doa:
لَا أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ
Laa arbahallahu tijaratak
Artinya: "Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada dagangan Anda."
7. Tidak membicarakan urusan duniawi (seperti bernyanyi- nyanyi yang tidak ada gunanya).
Ketika mendengar itu, disunahkan berdoa:
لَا رَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ
Laa raddahallahu 'alaika
Artinya: "Semoga Allah tidak mengembalikannya padamu."
8. Tidak keluar (dan tidak duduk) dari masjid hingga melakukan shalat dua rakaat terlebih dahulu.
Syekh Nawawi al-Bantani mengatakan, jika masjid yang dimasuki adalah Masjidil Haram dan pada saat memasukinya ada niat menjalankan tawaf, maka yang utama adalah tawaf terlebih dahulu.
Usai tawaf dipersilakan shalat dua rakaat dengan dua niat sekaligus, niat tahiyatul masjid dan niat sholat sunah tawaf.
وَأَنْ لَا يَدْخُلَ إِلَّا بِوُضُوْءٍ
9. Tidak masuk masjid kecuali memiliki wudhu
Bagi orang yang tidak bisa menjalankan shalat tahiyatul masjid, dia dianjurkan membaca empat kali bacaan ini:
سُبْحَانَ اللهُ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَر
Artinya: "Maha suci Allah, puji syukur bagi-Nya, tiada Tuhan selain Allah dan Dia Mahabesar."
Dengan membaca doa tersebut, menurut Syekh Nawawi, hukum kemakruhan meninggalkan tahiyatul masjid menjadi hilang. Alternatif ini hanya berlaku bagi orang yang kesusahan mendapat air wudhu di sekitar masjid.
Namun, jika kondisinya tidak seperti itu (mendapat air wudhu), bacaan di atas tidak dapat dipergunakan karena orang tersebut telah meremehkan meninggalkan wudhu dengan kondisi yang tidak sulit mendapatkannya.
10. Ketika hendak bangkit guna keluar dari masjid hendaknya membaca:
"Subhaanakallahumma wa bihamdika asyhadu anlaa ilaha illa anta astaghfiruka wa atûbu ilaik."
(Ya Allah, Engkau Mahasuci, Maha Terpuji. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu)
Rasulullah juga bersabda: "Siapa yang duduk di suatu majelis yang di dalamnya banyak hal sia-sia, lalu ketika hendak bubar mengucapkan:
سبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Artinya: "Ya Allah Engkau Mahasuci, Maha Terpuji. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu), maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuat dalam majelis tersebut." (HR al-Tirmidzi)
Diriwayatkan dari Ali bahwa Rasul bersabda: "Barang siapa yang ingin menerima takaran (pahala) yang sempurna, maka hendaknya dia berdoa di akhir majelisnya atau ketika hendak bangun membaca:
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ
Artinya: "Mahasuci Tuhanmu, Tuhan yang Mahaperkasa dari sifat yang mereka katakan. Dan selamat sejahtera bagi para Rasul. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam." (QS. ash-Shaffât [37]: 180-182)