Patroli Singapura Intimidasi Nelayan Batam Hingga Terlontar ke Laut, Ini Reaksi RI
Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM — Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura terkait insiden nelayan Belakangpadang, Batam yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Polisi Laut negara tetangga tersebut.
Kepala BP2D Kepri Doli Boniara mengatakan, pihaknya saat ini menunggu klarifikasi terkait insiden tersebut dari Konjen Singapura, mengingat di negara tersebut masih dalam suasana libur Natal.
“Tapi pagi begitu dapat info saya langsung berkoordinasi sama Konjen Singapura yang ada di Batam dan mereka pun sudah meneruskan kepala otoritas yang ada di Singapura,” kata Doli di Batam, belum lama ini.
Dia menyebut BP2D merespon cepat informasi nelayan Belakangpadang, Batam yang mendapat perlakuan tidak baik dari Polisi Laut Singapura dengan melakukan koordinasi ke pihak Konjen Singapura dan otoritas terkait lainnya.
Informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12).
Kabar itu tersebar luas melalui video di media sosial. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat nelayan terlempar ke laut. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura.
Doli meminta klarifikasi otoritas Singapura terkait kejadian tersebut, apa yang membuat Polisi Maritim Singapura melakukan tindakan manuver hingga membuat nelayan Batam terkena gelombang kapal dan satu nelayan dilaporkan terjatuh ke laut akibat tindakan tersebut.
BP2D Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memastikan kondisi nelayan tersebut dan memastikan apakah betul nelayan tradisional atau bukan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DKP, mereka juga sudah bertanya ke HSNI Kepri. Intinya kalau dari kami pemerintah bagaimana nelayan kita selamat, jangan sampai nanti kecelakaan atau gimana-gimana,” katanya.
Menurut Doli, pihak Konjen Singapura telah meneruskan permintaan klarifikasi BP2D Kepri untuk selanjutnya mendapatkan informasi terkait kejadian yang sebenarnya. “Intinya kami merespon cepat berita ini dengan berkoordinasi ke pihak Singapura dan kami menunggu klarifikasi dari mereka,” kata Doli.
Doli menyebut informasi yang diperoleh peristiwa itu terjadi di Perairan Pulau Nipah yang merupakan wilayah Indonesia yang berbatasan dengan kawasan strategis Singapura, terdapat oil tanker dan bunker serta protek strategis negara tersebut.
Diduga tindakan itu dilakukan Polisi Laut Singapura karena daerah vital negaranya, namun, kata dia, tindakan menghalau dengan cara tersebut membahayakan keselamatan nelayan Indonesia yang diduga merupakan nelayan tradisional.
“Ya seperti itu, kalau kami liat nelayan tadi nelayan tradisional yang sedang memancing, mereka memakai speed boat, tapi kami masih menelusuri dari DKP apakah mereka nelayan tradisional atau tidak,” kata dia.