Kata Kemenag Soal MBG di Pesantren, Begini Penjelasannya
Anak pesantren harus mendapatkan MBG.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa anak-anak di pesantren memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, menurut dia, pesantren dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama juga sudah mulai menjalankan program makan bergizi gratis.
"Anak pesantren juga anak bangsa, kan. Tentu punya hak yang sama juga dengan yang lain. Sudah ada yang mulai juga," ujar Nasaruddin.
usai melakukan Penandatangan MoU bersama Dubes Amerika Serikat di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Menurut dia, dalam program ini pemerintah menerapkan asas keadilan bagi seluruh anak sekolah di Indonesia.
"Asas keadilan. Jadi semuanya sama-sama mendapat program MBG," ucap Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Abu Rokhmad mengatakan, Kemenag juga telah meluncurkan panduan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pesantren. Panduan itu terdapat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024.
Menurut Abu Rokhmad, surat yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 itu diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
"Seluruh entitas pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (6/1/2025).
Ia mengatakan, implementasi MBG di pondok pesantren (ponpes) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, melainkan juga bagian dari penguatan karakter peserta didik. Dengan begitu, para santri dapat menguatkan dan menerapkan akhlak yang baik.
"Misalnya, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual, semisal berdoa sebelum makan. Juga mempraktikan nilai toleransi karena diajarkan untuk antre, tidak saling serobot, dan sebagainya," jelas dia.