Airlangga Buka Suara Soal Pagar Laut di Tangerang, Ada Kaitannya dengan PSN?
KKP menegaskan tindakan pemagaran laut melanggar peraturan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan keberadaan pagar laut di perairan Tangerang tidak memiliki hubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang beredar mengenai kaitan proyek pagar laut dengan program pemerintah.
“Enggak ada, enggak ada, enggak ada hubungannya. PSN itu hanya terkait dengan perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan lokasi pagar laut di perairan Tangerang yang memiliki panjang sekitar 30 km bukan bagian dari PSN. Staf Khusus Menteri bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik KKP, Doni Ismanto Darwin, menegaskan tindakan pemagaran laut melanggar peraturan.
"Lokasi pagar 30 km itu bukan cakupan PSN. Pemagaran ruang laut ini juga melanggar aturan karena mengganggu akses publik, merusak ekosistem, dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," ujar Doni saat dihubungi Republika, Jumat (10/1/2025).
KKP telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani kasus ini, termasuk diskusi publik yang melibatkan berbagai pihak, seperti kepala desa, Pemda Tangerang, ahli lingkungan, dan asosiasi nelayan. Doni menyebut, berdasarkan analisis citra satelit dan data geotagging, kawasan tersebut merupakan hasil sedimentasi dan bukan abrasi, sehingga pemanfaatannya harus sesuai prosedur yang berlaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga telah memerintahkan investigasi mendalam dan penertiban terhadap pagar laut tersebut. Doni berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut ini.
“Pak Menteri berkomitmen menjadikan ekologi sebagai panglima, dan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat serta ekosistem tidak boleh dibiarkan,” tegas Doni.