Libur Sekolah Saat Ramadhan Sudah Diputuskan, Tinggal Tunggu SE, Ini Kata Mendikdasmen
Mu'ti menyebut surat edarannya keluar dalam waktu yang tidak lama lagi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati. Saat ini keputusan tersebut sedang diproses untuk dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia menegaskan sudah ada kesepakatan antar ketiga kementerian mengenai libur sekolah saat Ramadhan dan saat ini publik hanya tinggal menunggu pengumuman resmi. "Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," ujar Mendikdasmen.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan. Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu separo-separo (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadhan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mendikdasmen.
Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, kata dia, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir yang juga hadir dalam Tanwir 1 Aisyiyah menyarankan libur Ramadhan sebaiknya digunakan untuk membina budi pekerti masyarakat.
"Generasi saat ini dilahirkan dari sistem Android, anak-anak menjadi tercerabut dari agama, untuk itu budi pekerti menjadi penting, libur seberapa pun sebaiknya gunakan untuk membina budi pekerti," katanya.
Guru Besar bidang Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga, Prof Tuti Budirahayu, mengungkap pandangannya mengenai wacana libur sekolah selama bulan suci Ramadhan. Menurut dia, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak kurang baik pada aspek akademik.
Ia menjelaskan, libur panjang dapat menghambat pencapaian target yang telah terancang oleh institusi pendidikan. Jika kebijakan ini diterapkan, dia menyarankan penambahan jam belajar sebelum atau sesudah libur panjang sebagai solusi yang efektif.
“Bisa juga kegiatan belajar yang biasanya selama Ramadhan dapat beralih ke bentuk penugasan lain yang memungkinkan siswa mengerjakannya di rumah dengan jadwal belajar yang lebih fleksibel sesuai kondisi mereka,” kata Prof Tuti dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang akan terjadi apalagi kebijakan tersebut diterapkan. Tantangan itu meliputi target kurikulum sekolah hingga pengelolaan siswa non-muslim atau sekolah berbasis non-agama saat libur panjang berlangsung.
“Hal ini mungkin bisa diatasi dengan model pembelajaran online. Namun beban belajarnya tidak boleh terlalu banyak dan tidak mengganggu kegiatan ibadah siswa. Selain itu, untuk sekolah yang berbasis non-agama dapat memilih untuk mengikuti sistem libur Ramadhan atau mereka mengelola sendiri jadwal sekolah dan belajarnya,” ujar Prof Tuti.
Di sisi lain, menurut Prof Tuti, penerapan kebijakan ini juga dapat memberikan banyak manfaat pada anak, termasuk dalam penguatan karakter. Anak-anak bisa beribadah dengan tenang di rumah atau di masjid. Hal ini pada akhirnya akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi siswa.
“Khususnya dalam hal memberikan penguatan jiwa atau rohani siswa. Tidak hanya itu, bonding atau ikatan antara anak dengan orang tua dan keluarga juga bisa semakin kuat,” kata Prof Tuti.
Dia menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua dan guru dalam memantau dan mengevaluasi proses ajar anak jika kebijakan libur selama Ramadhan diterapkan. “Pengalaman dalam melaksanakan pembelajaran secara daring selama Covid-19 dapat menjadi acuan. Oleh karena itu, menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh bisa menjadi mekanisme yang relevan,” kata dia.