Viral Trotoar Jadi Tempat Parkir, Kasatpol PP DKI Minta Pemilik Restoran Tanggung Jawab

Satpol PP meminta pemilik restoran di Jakarta sediakan lahan parkir.

ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan surat peringatan di atas mobil yang parkir di trotoar di Jakarta. (ilustrasi)
Rep: Bayu Adji P Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Trotoar di sejumlah ruas jalan Jakarta dilaporkan banyak dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor. Umumnya, pengendara yang memakirkan kendaraannya itu merupakan pengunjung restoran.

Baca Juga


Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan mengimbau para pengusaha restoran untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kendaraan diparkir di trotoar maupun bahu jalan yang dapat mengganggu pedestrian maupun arus lalu lintas.

"Trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung," kata dia melalui keterangannya, Ahad (19/1/2025). 

Selain mengimbau pengusaha, Satriadi juga mengingatkan para pengunjung restoran juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar. Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, melainkan juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

"Pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki," ujar dia.

Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait dan unsur wilayah untuk melakukan pengawasan. Pihaknya juga akan memberikan imbauan agar semua pihak dapat menjaga ketertiban umum.

"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tenteram, dan nyaman bagi semua," kata Satriadi Gunawan.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berubah fungsi menjadi lahan parkir VIP. Video jejeran mobil parkir di atas trotoar Jalan Wolter Monginsidi viral di media sosial.

"Saya sangat menyayangkan jika fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat lalu.

Menurut dia, trotoar adalah hak dasar pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi jika melibatkan pelanggaran aturan yang seharusnya ditegakkan. Dia menilai perubahan fungsi trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta segera bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa pandang bulu.

Wibi mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan penegakan hukum yang ada. Jika trotoar bisa dengan mudah dijadikan tempat parkir VIP tanpa adanya sanksi yang jelas.

"Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta," kata Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu.

Dia pun akan meminta transparansi terkait pengelolaan dan pengawasan fasilitas publik ini, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang. Wibi menegaskan, trotoar bukan hanya sekadar jalur bagi pejalan kaki, tetapi juga simbol kota yang ramah dan adil bagi semua warganya.

"Saya mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan memastikan aturan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran yang mencederai hak publik," tuturnya.

Diketahui, Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti trotoar di Jalan Wolter Monginsidi yang berubah fungsi menjadi lahan parkir VIP. Dari video yang diunggah akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki tampak trotoar di sepanjang jalan Wolter Mongisidi berubah menjadi tempat parkir, lengkap dengan petugas keamanan.

Tak hanya dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar tersebut juga menjadi lokasi parkir mobil, khususnya di depan restoran dan tempat makan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler