Budi Gunawan Sudah Tandai Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan

Prabowo memperingatkan jajarannya tak memberi perlakuan khusus pengusaha tertentu.

Republika.co.id
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah telah menandai perusahaan yang diduga melanggar aturan khususnya ketentuan-ketentuan mengenai pertanahan dan hutan. "Ada," kata Budi saat ditemui selepas sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).


Terkait itu, Budi menjelaskan saat ini pemerintah masih mengkaji dan mendalami dugaan-dugaan yang berkembang. Hal itu merespons ada atau tidaknya perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pengawasan pemerintah. "Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan," kata Budi singkat tanpa menjelaskan rinciannya berikut nama-nama perusahaan yang tengah diawasi pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum. Termasuk, mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan.

Prabowo juga memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih tidak boleh ada pengusaha dan perusahaan yang mendapatkan perlakuan khusus. "Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," kata Prabowo kepada jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga saat sidang kabinet.

Dia kemudian memperingatkan perusahaan-perusahaan yang masih mangkir dari kewajibannya, meskipun telah memberikan kesempatan, mereka akan dikenakan sanksi. "Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi, ini juga langkah yang akan kami laksanakan," ujar Prabowo.

Sidang Kabinet Paripurna berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dalam acara itu, Prabowo memimpin sidang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Di ruangan acara sidang, sebagian besar menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih hadir, ada juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN M Herindra, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang hadir mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo mengawali sidang dengan memuji kinerja jajarannya, kemudian dilanjutkan dengan arahan-arahan untuk kerja-kerja pemerintahan ke depan.

Selain itu, Budi mengungkap, rencana pemerintah membentuk dua desk baru untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Dua desk itu terkait kebakaran hutan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada rencana penambahan dua desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan, pertama kebakaran hutan karena diperkirakan karena curah hujan sampai bulan tiga selesai setelah itu musim panas. Kemudian ada desk untuk TPPO untuk perlindungan kepada pekerja migran kita," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan.

Budi menjelaskan, dua desk itu menambah daftar tujuh desk yang sudah eksis terlebih dulu. Sedangkan tujuh desk yang sudah dibentuk Kemenko Polkam adalah desk Pilkada yang dikomandoi oleh Kemendagri. Kedua, desk pencegahan penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.

Desk ketiga, pemberantasan narkoba dan keempat penanganan judi online dengan leading sector Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desk kelima terkait koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara di bawah Kemenkeu.

Selanjutnya, ada desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Kejaksaan Agung. Desk terakhir adalah keamanan siber dan perlindungan data yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler