Komisi I DPR: Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia Janggal, Penjelasan APMM Diragukan
Hasanuddin meragukan WNI tersebut melakukan penabrakan sebanyak empat kali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I D PR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memprotes penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima WNI. Kejadian itu menyebabkan satu korban jiwa dan sisanya menderita luka-luka.
Hasanuddin mendesak pemerintah Malaysia transparan soal kejadian tersebut. Hal ini demi menjaga hubungan baik Indonesia-Malaysia.
"Saya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia APMM, tentang kasus penembakan yang dilakukan oleh mereka di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025).
Hasanuddin mempertanyakan alasan APMM hingga melakukan penembakan. Hasanuddin merasa janggal dengan tindakan APMM terhadap lima WNI. "Penjelasan dari APMM menurut hemat saya sangat diragukan," ucap legislator dari PDIP itu.
Hasanuddin meragukan WNI tersebut melakukan penabrakan sebanyak empat kali seperti keterangan APMM. Kalau pun para WNI itu bekerja secara ilegal di Malaysia maka mereka biasanya memilih kabur bukan melawan langsung APMM.
"Kalau memang benar mereka imigran yang ilegal pada umumnya melarikan diri, bukan sebaliknya menabrak sampai empat kali dan menabrak itu sebesar apa kapal yang dipakai oleh warga negara Indonesia, kok sampai berani menabrak kapal APMM," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin pun meragukan APMM yang mengklaim bela diri karena WNI membawa senjata tajam. Menurutnya, kalau penjelasan tersebut benar maka WNI yang membawa parang itu sudah naik ke kapal APMM.
"Sementara ini korban yang ditemukan justru di tempat lain dan di pantai. Ini dua peryataan ini patut di klarifikasi ulang oleh pemerintah Malaysia, agar hubungan kedua negara tetap baik," ujar Hasanuddin.
Di sisi lain, Hasanuddin mengingatkan WNI supaya menempuh prosedur hukum yang benar sebelum masuk ke negara lain. Hal ini guna mencegah resiko kehilangan nyawa.
"WNI yang ingin masuk ke negara lain untuk kegiatan-kegiatan tertentu, masuklah secara legal agar tidak menjadi masalah yang fatal," ujar Hasanuddin.
Dalam siaran pers versi Kemen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.
Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.
Kementerian P2MI akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi. Dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
Melalui konferensi pers tersebut, Wamen Christina juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.