Israel Akui Gagal Bunuh Komandan Hamas Haitham al-Hawajri
Al-Hawajri dilaporkan sebagai orang yang menyerahkan sandera Israel ke Palang Merah.
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel mengakui pada Sabtu bahwa mereka gagal dalam upaya untuk membunuh Haitham Al-Hawajri, komandan Batalyon Al-Shati Hamas. Padahal sebelumnya Zionis mengeklaim telah membunuh Al-Hawajri pada bulan Desember 2023.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Israel Hayom dan Channel 12, juru bicara militer Israel Daniel Hagari mengatakan serangan pada tanggal 3 Desember 2023 yang menargetkan Hawajri awalnya diyakini berhasil.
“Setelah serangan itu, badan keamanan Israel Shin Bet dan militer menilai dengan tingkat kepastian yang tinggi bahwa ia telah disingkirkan dan militer mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasinya,” kata Hagari seperti dilaporkan Anadolu.
Namun, ia menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut telah mengungkapkan bahwa intelijen yang diandalkan oleh Shin Bet, intelijen militer, dan Komando Selatan tidak benar. Hawajri tidak terbunuh dalam serangan itu.
Sebelumnya laporan media Palestina mengindikasikan bahwa Hawajri adalah orang yang secara pribadi menyerahkan sandera Israel Keith Siegel ke Palang Merah. Ini bertentangan dengan klaim Israel sebelumnya bahwa ia telah dibunuh.
Hamas membebaskan tiga tawanan Israel — Yarden Bibas (35), Ofer Calderon (54), dan Keith Siegel (64) — dalam pertukaran tawanan-sandera keempat berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung dengan Israel.
Pihak Israel juga mulai membebaskan tawanan Palestina, dan diperkirakan akan membebaskan total 183 orang.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan tiga tahap, yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar, berlangsung pada 19 Januari. Tahap pertama akan berlangsung selama 42 hari.
Perang genosida Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.