LPG 3 Kg Langka di Pengecer, Pemprov Jakarta Diminta Buat Daftar Pangkalan Resmi  

pengecer tidak lagi mendapatkan pasokan gas melon dari pangkalan resmi.

Bayu Adji Prihammanda/Republika
Seorang pedagang warung madura menjaga warungnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). Sudah sejak beberapa hari terakhir, warungnya kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram.
Rep: Bayu Adji Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Munculnya aturan baru mengenai distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) per 1 Januari 2025 membuat masyarakat kebingungan. Pasalnya, dalam aturan itu, pengecer tidak lagi mendapatkan pasokan gas melon dari pangkalan resmi Pertamina, sehingga warga kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Baca Juga


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Jakarta Jupiter mengatakan, kebijakan itu dibuat agar masyarakat mendapatkan LPG 3 kilogram sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya, selama ini pengecer menjual gas melon kepada masyarakat dengan harga yang melebihi HET.

Namun, masyarakat masih kebingungan untuk mendapatkan LPG 3 kg. Sebab, selama ini mereka telah terbiasa membeli gas melon itu di tingkat pengecer.

"Pemprov harus aktif menginformasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi. Hal ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," kata Jupiter melalui keterangannya, Senin (3/2/2025).

Dia menambahkan, Pemprov Jakarta juga harus menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Dengan begitu, masyarakat tidak akan kebingungan untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Selain itu, Jupiter juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kg guna mencegah penyelewengan yang bisa menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran. Untuk itu, ia mendorong Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok yang mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Seperti dengan menyiagakan pangkalan LPG saat permintaan meningkat. Hal yang sama harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," kata dia.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Pasalnya, panic buying justru akan memicu kelangkaan makin menjadi-jadi.

"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler