Sufmi Dasco Pastikan tidak Ada Pemotongan Gaji Ke-13 PNS
Inpres Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran bukan terkait gaji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah. Hal itu menyusul adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran di setiap kementerian/lembaga.
"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Pasalnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 hanya diterapkan dalam sejumlah hal yang perlu dihemat. "Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan," ujar Dasco.
Menurut ketua harian DPP Partai Gerindra tersebut, gaji ke-13 ASN masuk ke dalam hal urgen yang tak seyogianya dilakukan efisiensi. "Kalau gaji 13 itu hal yang penting untuk dianggarkan," kata Dasco.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. "Sudah dianggarkan," kata Purwadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga menegaskan, gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi ASN merupakan hak yang akan tetap dibayarkan. "Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," kata Hasan.