Kementerian PANRB Jamin Efisiensi Anggaran tak Ganggu Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB terus perkuat reformasi birokrasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi strategis. Berbagai program seperti asistensi reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas tetap berjalan secara optimal dengan pendekatan inovatif.
Kementerian PANRB mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities. Hal ini merupakan bagian dari strategi efisiensi.
“Kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini, Sabtu (8/2/2025).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengklaim efisiensi anggaran bukan hambatan, tetapi kesempatan bekerja lebih cerdas dan inovatif. Ia siap menjalankan Instruksi Presiden yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal.
“Dengan pendekatan yang tepat, reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, dan penguatan akuntabilitas akan tetap berjalan dengan hasil yang optimal, mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Erwan.
Erwan juga meminta jajarannya menerapkan strategi kerja berfokus pada pencapaian output penting. Erwan mendorong pemetaan kinerja pada log frame kinerja agar setiap program mencapai target. Program utama yang tetap dijalankan adalah asistensi reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Kegiatan asistensi tetap berlangsung dengan memanfaatkan teknologi, seperti pendampingan daring dan penggunaan platform digital untuk evaluasi dan pemantauan," ujar Erwan.
Demikian pula dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi. Proses penilaian dan pembinaan unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tetap dilakukan dengan pendekatan lebih strategis. Ini termasuk pemanfaatan metode evaluasi berbasis data dan diskusi terfokus secara daring maupun luring terbatas.
“Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga tetap menjadi prioritas. Monitoring dan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terus dilakukan dengan menyesuaikan pola kerja yang lebih efisien, namun tetap mengutamakan transparansi dan efektivitas,” ucap Erwan.