Ramai Kasus Rumah Petani Dijebak Parit di Danau Toba, Pigai Turun Tangan

Sekeliling rumah Darma digali parit sepanjang 80 meter dan lebar lima meter.

@NataliusPigai2
Menteri HAM Natalius Pigai.
Rep: Rizky Suryarandika Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anak buahnya menindaklanjuti kasus yang menimpa seorang petani, Darma Sari Ambarita (32 tahun) di Desa Unjur Samosir, Sumatra Utara. Dalam kasus tersebut, pria berinisial TA menyewa orang untuk menggali parit sepanjang 80 meter dan lebar 5 meter yang mengelilingi rumah Darma. 

Pigai meminta agar persoalan di Samosir ini mendapat perhatian serius karena kental dengan persoalan HAM. "Kami mengingatkan pentingnya mengedepankan HAM dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat," kata Pigai kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima Pigai, Pemerintah Kabupaten Samosir telah membangun jembatan guna keperluan  akses Darma beraktivitas. Pembangunan jembatan tersebut diyakini mempermudah Darma mengantarkan anaknya ke sekolah.

"Dari diskusi dengan Pemkab Samosir, kami mengapresiasi bahwa kepentingan terbaik anak yang merupakan aspek penting telah menjadi perhatian penting di pemerintah daerah dalam membuat kebijakan," ujar Pigai.

Sementara itu, Kepala Bidang HAM Kanwil Sumatera Utara Flora Nainggolan menemui korban dan berkomunikasi dengan Pemkab Samosir. Ditemukan bahwa parit itu menyulitkan aktivitas Darma bersama istri dan dua anaknya.

"Kami menekankan penyelesaian permasalahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD RI 1945 bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM terutama menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah," kata Flora. 

Berdasarkan keterangan Darma, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Samosir dengan pelaporan dugaan tindak pidana pengrusakan. 

Flora menyampaikan terdapat sekat yang memisahkan antara permasalahan hukum dengan permasalahan HAM yang keduanya memiliki tahapan dan proses yang berbeda dalam penanganannya. “Intinya dua hal ini berjalan. Kami dari sisi HAM nya yang tentu semua kita arahkan pada kebaikan setiap individu,” ujar Flora.

Flora menegaskan, terkait perlindungan anak yang tinggal di rumah tersebut, pihaknya telah memastikan agar hak-haknya tetap terlindungi. Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. 

“Untuk itu kami harapkan seluruh stakeholder dapat mengambil bagian untuk melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Flora.

Revisi UU HAM

Natalius Pigai meminta dukungan DPR RI dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia atau HAM yang menjadi salah satu program Kementerian HAM periode saat ini di bawah kepemimpinannya.

"Penyampaian surat permintaan kami agar revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia sangat penting urgensitasnya, kami berharap pimpinan DPR bisa mendukungnya," kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Pigai, undang-undang yang terbit pada tahun 1999 itu sudah tidak mengakomodasi perkembangan zaman sehingga membutuhkan pembaruan-pembaruan bidang HAM.

"Revisi Undang-Undang HAM adalah undang-undang induk memayungi semua instansi, semua masyarakat Indonesia, yang sebenarnya sejak tahun 1999 sampai dengan sekarang sudah 25 tahun sebenarnya sudah tidak sesuai," ujar dia. 

Pigai mengatakan Kementerian HAM telah menyiapkan materi untuk penyusunan revisi UU HAM dan akan mengikuti pula arahan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Sehingga kami sendiri bertindak sebagai pimpinan dari sisi pemerintah karena kami adalah pimpinan dan sekretariat maka kami telah menyiapkan semua yang dibutuhkan, termasuk mengusulkan untuk dukungan-dukungan administrasi kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Ia lantas berkata, "Kami memohon pimpinan DPR bisa memberi atensi tidak hanya dalam penyusunannya tetapi dukungan administrasinya untuk itu."

Sejak awal dilantik presiden, ia mengatakan pihaknya menyusun program Kementerian HAM berorientasi pada pencapaian program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami harus menyusun kebijakan peraturan perundang-perundangan, yaitu salah satunya adalah kami telah menyampaikan kepada DPR yang terhormat revisi Undang-Undang HAM yang selama ini belum pernah disampaikan secara serius," katanya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler