Komisi Eropa: Tak Ada Alasan Pengenaan Tarif AS Buat Ekspor Uni Eropa
Pengenaan tarif akan melanggar hukum dan merugikan secara ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Eropa pada Senin (10/2/2025) menegaskan tidak ada pembenaran di balik potensi pengenaan tarif oleh Amerika Serikat terhadap baja dan aluminium Uni Eropa. Mereka memperingatkan bahwa langkah tersebut akan melanggar hukum.
"Uni Eropa tidak melihat adanya alasan untuk pengenaan tarif terhadap ekspornya. Kami akan mengambil langkah untuk melindungi kepentingan bisnis, pekerja, dan konsumen Eropa dari tindakan yang tidak berdasar," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
Menurut Komisi Eropa, secara umum, pengenaan tarif akan melanggar hukum dan merugikan secara ekonomi, terutama mengingat rantai produksi yang sangat terintegrasi antara Uni Eropa dan AS melalui perdagangan serta investasi trans-Atlantik.
Komisi Eropa lebih lanjut menegaskan bahwa dengan menerapkan tarif itu, AS justru akan membebani warganya sendiri, meningkatkan biaya bagi bisnis, dan memicu inflasi.
"Selain itu, tarif juga meningkatkan ketidakpastian ekonomi serta mengganggu efisiensi dan integrasi pasar global," kata Komisi Eropa dalam pernyataannya itu.
Komisi Eropa juga mencatat bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pengenaan tarif tambahan terhadap barang-barang Uni Eropa.