Jual Beli Ikan Predator, Petugas Sidak Showroom di Jaktim

Petugas memberikan pemahaman terkait larangan jual beli ikan predator.

Darmawan / Republika
Ikan piranha (ilustrasi). Petugas melakukan sidak ke pedagang ikan predator di sebuah showroom di Jakarta Timur (Jaktim).
Rep: Antara Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sidak ini dilakukan untuk mengawasi penjualan ikan invasif yang dilarang, seperti piranha, aligator, dan jenis lainnya, di Showroom Predator Batu Ampar.

Baca Juga


"Kami melakukan pengawasan sumber daya perikanan di DKI Jakarta yang melingkupi peredaran ikan hias, ikan dilarang, maupun ikan dilindungi," ujar Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian, pada Kamis (13/2/2025).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi oleh petugas dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta, serta Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

Petugas tiba di lokasi pukul 09.30 WIB dan langsung bertemu dengan pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri. Tim memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait larangan membudidayakan atau memperjualbelikan ikan predator. Setelah berdiskusi, tim langsung memeriksa ikan-ikan di setiap akuarium. Beberapa ikan predator yang ditemukan langsung dipisahkan dan dimusnahkan.

“Iya ditawarkan dulu. Tadi kami memberikan solusi, dan pihak ini bersedia dimusnahkan sendiri, dan kita bantu,” ujar Nian.

Selama proses pemusnahan, beberapa petugas mendata jumlah dan jenis ikan yang dimusnahkan, sementara pemilik showroom, Fikri, turut memantau proses tersebut. “Saya awal memang nggak tahu, Alhamdulillah kalau tim kementerian dan dinas datang dan membantu untuk dimusnahkan,” kata Fikri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler