Prabowo Pastikan BPI Danantara Diluncurkan pada 24 Februari 2025
Dana pengelolaan di Danantara akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dilakukan pada 24 Februari 2025. Prabowo mengatakan, Danantara sebagai dana kekayaan negara yang baru diluncurkan pada era pemerintahannya.
"Lebih jauh lagi, kami siap meluncurkan Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dolar AS aset dalam pengelolaan (AUM)," kata Prabowo dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca: Presiden Erdogan Bernyanyi Lagu Ceddin Deden, Prabowo Tepuk Tangan
Prabowo yang berhalangan hadir pada World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab. Karena itu, ia memberikan pidatonya dalam sebuah tayangan video, yang di dalamnya menyebutkan tanggal peluncuran BPI Danantara.
Dana pengelolaan di Danantara akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir dan produksi pangan. "Seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain," kata Prabowo.
Baca: Prabowo: Gaza Sudah Cukup Menderita, Saatnya Bangun Kembali
Dia menyebutkan, initial funding atau pendanaan awal Danantara di proyeksi mencapai 20 miliar dolar AS. "Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami," ujar Prabowo.
Menurut dia, proyek strategis yang berdampak tinggi terhadap ekonomi diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun lima tahun mendatang. Adapun pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada pada Selasa (4/2/2025).
Baca: Prabowo Serahkan Senapan Serbu SS2-V4A2 Produksi Pindad ke Erdogan
Hal itu merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dengan begitu, sejumlah BUMN besar yang selama ini berada di bawah Kementerian BUMN akan dialihkan ke Danantara.