Begini Penampakan Kediaman Mendikti Satryo yang Dikabarkan Dicopot
Istana telah mengonfirmasi akan ada pelantikan beberapa pejabat pada sore ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengubah susunan atau reshuffle kabinet pada Rabu (19/2/2025). Salah satu nama yang dikabarkan terkena reshuffle adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Berdasarkan informasi yang beredar, rumah dinas Satryo di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, telah dikosongkan jelang reshuffle. Namun, hingga kini belum diketahui pasti kebenaran informasi tersebut.
Dari pantauan yang dilakukan Republika, sejumlah wartawan telah berkumpul di depan kompleks perumahan menteri itu. Namun, wartawan tidak diizinkan masuk ke dalam kompleks oleh petugas keamanan. Sementara dari luar kompleks perumahan, tidak nampak aktivitas di rumah dinas Satryo.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya belum mau mengonfirmasi terkait reshuffle yang akan dilakukan. Namun, menurut dia, Prabowo akan melantik beberapa pejabat pada Rabu sore. "Hari ini, akan ada pelantikan beberapa pejabat. Sore nanti ya," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan.
Dari informasi yang dihimpun Republika, nama yang kemungkinan menggantikan Satryo adalah Brian Yuliarto. Rencananya, Brian akan dilantik menggantikan Satryo pada sore ini pukul 15.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
Diketahui, nama Satryo sempat ramai diberitakan karena didemo oleh ratusan pegawainya di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025).
Aksi itu dipicu adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdikti Saintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, rekaman yang diduga suara Satryo juga beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, orang tersebut sedang memarahi pegawainya lantaran pekerjaannya dinilai kurang baik.
Selain Satryo, sejumlah nama yang akan terkena reshuffle adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).