Massa aksi menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi membakar pembatas jalan saat aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.
Peserta aksi dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD lantaran dinilai tidak efektif dan akan mengganggu kerja di sektor lainnya terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak Revisi Undang-Undang Minerba dan menghapus fungsi Dwifungsi ABRI serta mengevaluasi program MBG. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya massa membubarkan diri.